Badung Kembali Raih Penghargaan MPP dengan Kinerja Prima Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan sebagai salah satu daerah penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kinerja Prima tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP tahun 2024. Penghargaan ini diraih Kabupaten Badung untuk kedua kalinya dan diserahkan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Kamis (13/3).
Selain Kabupaten Badung, 20 kabupaten/kota meraih predikat MPP dengan Kinerja Prima dari 175 MPP yang dievaluasi di seluruh Indonesia, sebagaimana ditetapkan dalam SK Menteri PAN-RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP. Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan ucapan syukur karena tidak mudah meraih predikat prima ini.
Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini sebagai wujud kongkret bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung sudah berjalan sangat baik sehingga kepuasan masyarakat atas pelayanan publik semakin meningkat. “Atas prestasi yang kita raih tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPMPTSP Kabupaten Badung yang sudah melaksanakan pelayanan dengan baik serta seluruh masyarakat Kabupaten Badung atas dukungan dan kepercayaannya kepada MPP Badung. Saya juga meminta agar penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawan melaporkan, penilaian kinerja MPP berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PANRB. Monev penyelenggaraan MPP ditujukan untuk mengukur kinerja MPP guna melihat dampak terhadap peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat, serta mengukur kualitas penyelenggaraan MPP. “Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan MPP ini penilaiannya meliputi empat variabel, yakni penerima layanan, proses internal, learning and growth, serta keuangan. Berdasarkan hasil monev, didapat data dan informasi kondisi pelaksanaan MPP, termasuk hambatan, dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi, serta kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan layanan,” jelasnya.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
313Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
262Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
363WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I