Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Tindaklanjuti Inmendagri Lewat SE Gubernur, Pemprov Bali Diapresiasi Mendagri

  • 31 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 726 Pengunjung

Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri ditindak lanjuti Pemerintah Bali dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait Pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Pertemuan Virtual Wakil Presiden dengan Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali, dengan tema Penanganan Covid-19, Kamis (29/7/2021).

“Kami mengapresiasi, Gubernur Bali melaporkan bahwa Pemprov Bali telah menindaklanjuti Inmendagri tentang PPKM Level 4 dengan mengeluarkan SE Gubernur untuk Penerapan PPKM Level 4 di Provinsi Bali,” kata Hudori.

Hudori juga membeberkan progres realisasi APBD, insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda), bantuan sosial (Bansos), dan realisasi terhadap refocussing anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Provinsi Bali. Ia pun berharap, Provinsi Bali terus menggenjot realisasi anggaran untuk kebutuhan penanganan pandemi.

Pertemuan virtual yang dipimpin Wakil Presiden Maruf Amin itu, turut diikuti Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Wakil Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang mewakili Kepala BNPB, Gubernur Bali, Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, dan Satgas Covid-19 Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Dalam pertemuan tersebut, Wapres mengapresiasi langkah Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras mengendalikan pandemi. Untuk itu, Wapres meminta agar kerja keras itu lebih ditingkatkan dalam membuat situasi landai dan normal kembali. Terutama dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, testing, tracing, treatment dan penanganan di rumah sakit.

Tak lupa, Maruf Amin juga meminta penyerapan anggaran agar lebih dioptimalkan dengan melakukan koordinasi bersama Kabupaten/Kota, untuk mempercepat penanganan Covid-19.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Apresiasi Pemprov Bali Tindaklanjuti Instruksi Mendagri Soal PPKM Lewat SE Gubernur, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/29/kemendagri-apresiasi-pemprov-bali-tindaklanjuti-instruksi-mendagri-soal-ppkm-lewat-se-gubernur?page=3.


  • 31 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 726 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya