Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Menteri Bintang Puspayoga Ajak Perempuan Adaptif dan Berani Hadapi Tantangan

  • 28 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 798 Pengunjung

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengisyaratkan arah pembangunan PPPA mendatang berkonsentrasi pada perbaikan kualitas sumber daya manusia.

Terlebih saat pandemi Covid-19, Menteri Bintang mengajak perempuan memiliki sikap adaptif dan berani sebagai kunci menghadapi berbagai tantangan.

Menteri Bintang menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertajuk ‘Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2022’ yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan secara virtual. 

“Situasi pandemi ini mendorong kita semua untuk dapat segera beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Untuk mewujudkan SDM berkualitas, perempuan dituntut untuk berani berubah, berani bersuara dan berani berinovasi terhadap hal-hal baru untuk dapat keluar dari permasalahan yang dihadapi,” tutur Menteri Bintang.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menghilangkan tembok-tembok penghalang bagi perempuan untuk berdaya yaitu kekerasan. Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menyelesaikan 5 isu prioritas, yang salah satunya adalah menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dilakukan berbagai upaya dan gerakan massif untuk pencegahan kekerasan, penanganan serta pengembangan model pemberdayaan bagi perempuan korban kekerasan. Advokasi, sosialisasi, edukasi serta literalisasi kepada perempuan agar melek teknologi, informasi dan sadar hukum menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujar Menteri Bintang.

Langkah-langkah tersebut dipandang cukup efektif oleh Menteri Bintang dalam rangka memutus mata rantai terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Di samping itu, dikuatkan pula dengan penanganan yang terintegrasi di hilir.

“Kemen PPPA telah menerima tambahan tugas dan fungsi penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020. Fungsi tersebut sudah berjalan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA),” jelas Menteri Bintang.

Sebagai isu yang kompleks dan multisektoral, Menteri Bintang tidak hentinya meminta dukungan kepada seluruh pihak untuk dapat bekerja sama, sinergi dan kolaborasi demi keberhasilan pembangunan PP dan PA.

“Mari kita bersama-sama bergandeng tangan demi dunia yang aman bagi perempuan dan anak. Bersama-sama juga, kita buka akses yang seluas-luasnya bagi perempuan dan anak untuk dapat meraih kesempatan yang lebih baik di masa depan,” tambah Menteri Bintang.


  • 28 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 798 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya