Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Resmi Berlanjut, Pembangunan Jalan Baru Singaraja-Mengwitani Dipastikan Sampai Titik 12

  • 03 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 738 Pengunjung

Sempat terhenti, akhirnya pembangunan jalan baru batas kota Singaraja – Mengwitani akhirnya secara resmi dilanjutkan. Jika sebelumnya pembangunan dilakukan dari titik 3, 4, 5, dan 6 sudah selesai, kini pembangunan jalan dilanjutkan dengan pembangunan titik 7A, 7B, & 7C dan titik 8. Bahkan, ada penambahan hingga titik 11 dan 12 dari rencana awal hanya sampai titik 10.

Kelanjutan pembangunan jalan baru ini pun ditandai dengan peletakan batu pertama secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kamis (2/9/2021).

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan jika rencana awal dari pembangunan jalan baru ini hanya 10 titik. Namun usai melakukan koordinasi dengan KemenPUPR hasilnya ditambah lagi dua titik menjadi 12 titik. Sehingga, sampai dengan perbatasan Kota Singaraja tidak berkelok-kelok lagi.

“Nantinya setelah selesai langsung lempeng lurus dengan adanya pembangunan jalan baru tambahan titik 11 dan 12,” terangnya saat menyampaikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama, Kamis (2/9/2021).

Disisi lain, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Achmad Subki menjelaskan titik 7A, 7B, 7C dan titik 8 ini semula atau eksisting sepanjang 1.983 meter menjadi 2.165 meter.

Jalan eksisting yang ada saat ini mempunyai 24 tikungan akan dipangkas hanya menjadi tujuh tikungan. Serta kelandaian yang terlalu tajam selama ini yaitu di atas 10 persen yang menyebabkan kendaraan logistik tertentu tidak bisa menanjak, akan diturunkan menjadi di bawah 10 persen. Dengan harapan ruas jalan baru ini akan mengungkit kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat.

“Hingga pada hilirnya kesejahteraan masyarakat akan meningkat karena kendaraan-kendaraan distribusi logistik kelas menengah ke atas sudah bisa melewatinya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana memastikan bahwa pengerjaan jalan pintas ini menjadi 12 titik. Dimana Titik 11 dan 12 ini akan membentang hingga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Maka melalui tambahan dua titik ini dikarenakan di titik tersebut masih ada jalan yang berkelok.

Keberlanjutan pembangunan jalan baru ini merupakan hasil sinergi semua pihak. Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Komitmen yang kuat juga ditunjukkan sehingga pembangunan ini bisa terus berjalan.

Koordinasi antara Kemen PUPR, Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga sangat bagus, sehingga diharapkan dengan pembangunan ini, keseimbangan terjadi antara Bali Utara dengan Bali Selatan.

“Ujung dan dampaknya bisa memberikan manfaat ekonomi secara makro antara Bali Utara dengan Bali Selatan,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan 8 ini akan dikerjakan oleh kontraktor PT. SINARBALI BINAKARYA dengan nilai kontrak sebesar Rp 113.430.342.402,14.


  • 03 September 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 738 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya