Guberur Koster Usulkan Penghapusan Aturan Karantina bagi Wisman
Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta pemerintah pusat menghapus aturan karantina bagi turis asing. Hal tersebut karena hingga kini belum ada wisatawan mancanegara yang datang meski penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai telah dibuka hampir sebulan.
"Segera akan saya usulkan (penghapusan karantina. red)," ujar Koster usai bertemu dengan para calon duta besar luar biasa di rumah jabatan Jayasabha di Denpasar, Kamis (11/11/2021).
Menurutnya, wisman yang akan datang ke Bali telah melalui persyaratan vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif tes swab berbasis PCR.
Dengan dua syarat itu, wisman sudah aman dari virus Corona sehingga tidak diperlukan lagi karantina.
"Sebenarnya sudah aman," katanya.
Kalau pun masih perlu karantina, Koster meminta waktunya dipangkas menjadi satu hari saja.
"Untuk menunggu hasil tes PCR saja," ujar Koster.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
264Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
230Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
362Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I