Protes Parta Membuahkan Hasil, AP 1 Bolehkan Pekerja Bertato dan Bertindik
Badung - Setelah diprotes oleh anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, Angkasa Pura 1 akhirnya membuat surat edaran (SE) baru yang menyatakan pekerja bertato dan bertindik bagi yang sudah bekerja diperbolehkan. “Tapi yang kita perjuangkan dan dituntut oleh para Security Avsec bukan sebatas bisa melamar, tapi semua Scurity Avsec yang sudah bekerja 13 sampai 20 tahun agar diterima berlanjut bekerja di Airport Ngurah Rai,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta saat dihubungi Rabu (24/11/2021).
Dijelaskan lebih dari 90 orang tidak bisa ikut tes seleksi, karena saat awal-awal sosialisasi yang bertato dan bertindik tidak bisa melamar. Namun ada juga yang ngotot melamar tapi ditolak oleh pihak PT APS sebagai anak perusahan AP 1.
“Sesungguhnya tes seleksi ini tidak perlu, toh mereka sudah berlisensi dan sudah lama bekerja. Kecuali ada niat tidak baik untuk menggusur Security Avsec yang senior untuk menghindari beban BPJS-nya lebih banyak, karena mereka sudah berkeluarga,” sentil politisi asal Desa Guang, Gianyar ini.
“BUMN harusnya menjadi contoh yang baik dalam membangun iklim perburuhan yang lebih manusiawi, jangan semena-mena,” imbuh Parta.
Nyoman Parta mengaku lega karena warga masyarakat yang terancam tidak bisa diterima bekerja di Angkasa Pura 1 karena bertindik dan bertato, saat ini telah diperbolehkan. Ia juga mengapresiasi langkah Angkasa Pura 1 yang telah merevisi aturan perekrutan kariawan.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
264Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
230Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
362Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I