Cok Ace Ungkap Strategi Penanganan Pengangguran Paska Pandemi
Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali sangat konsen memenuhi hak-hak para pekerja. Hal itu tertuang dalam visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang salah satunya berisi menciptakan kesejahtraan dan kebahagian krama Bali. Bahkan hal itu telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraam Ketenagakerjaan; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI yang diketuai Evi Apita Maya, bertempat di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (22/11).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang melaksanakan regulasi, kebijakan, dan program pembangunan yang khusus berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan dan berorientasi pada upaya pemenuhan kebutuhan krama Bali.
“Bali perlu focus pada penyiapan ketenagakerjaan (sumber daya manusia) yang spesifik, yaitu pertanian modern, pariwisata, industri kreatif berbasis budaya, arsitektur dan desain, pengobatan tradisional dan SPA,” imbuhnya.
Mengenai kondisi pekerja di Bali pasca pandemi Covid-19, Wagub Cok Ace mengatakan, memang terjadi peningkatan pengangguran, dari yang terendah di Indonesia atau sekitar 1,25% pada bulan Pebruari 2020 menjadi 5,37% pada bulan Agustus 2021.
Hal itu, menurutnya, karena terpukulnya sektor pariwisata yang menopang perekonomian selama ini. “Untuk itu ke depan Pemprov Bali akan fokus mengembangkan ketenagakerjaan, tidak hanya di bidang pariwisata, tetapi juga pertanian, perikanan hingga industry kecil,” tandasnya.
Sementara itu, Evi Epita Maya menjelaskan, tujuan kunker kali ini adalah menyerap aspirasi serta mengevaluasi penerapan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Perkerja/Serikat Buruh.
Hal ini, menurutnya, menyusul terdapat temuan di Jakarta tentang hak para pekerja dan guru yang cukup lemah. Bahkan terdapat beberapa perusaan yang menghalangi pembentukan serikat pekerja di perusahaan, hingga membuat serikat pekerja tandingan. “Hal itu sudah mencederai demokrasi dan hak asasi para pekerja. Dan saya harap di Bali tidak sampai terjadi seperti itu,” bebernya.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
266Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
232Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
364Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I