Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Wayan Sudirta Jamin Biaya Kuliah Hingga S3 Korban Pemerkosaan di Banjarmasin

  • 06 Februari 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 671 Pengunjung

Banjarmasin - Jaminan biaya pendidikan bagi mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi korban pemerkosaan pecatan polisi, Bayu Tamtono, membawa kabar baik.

REKTOR ULM Prof Dr Sutarto Hadi mengakui sejak kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi magang asal Fakultas Hukum, VPDS di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, begitu banyak simpati disampaikan berbagai pihak.

“Termasuk, anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta berani menjamin kuliah korban sampai jenjang doctoral (S3),” kata Rektor ULM Sutarto Hadi, Jumat (4/2/2022).

Menurut Sutarto, hal ini membuat ULM sangat terharu. Apalagi, I Wayan Sudirta merupakan seorang advokat senior dan pernah menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bali pada 2008, berani menanggung semua biaya pendidikan korban pemerkosaan.

“Di mata Pak I Wayan Sudirta, korban pemerkosaan merupakan pahlawan. Jadi, bukan lagi korban, tapi pahlawan yang berani mengungkap kasus ini ke tengah publik,” kata guru besar pendidikan matematika itu.

Dengan adanya dukungan dari Pendiri dan Penasihat Bali Corruption Watch I Wayan Sudarta, Rektor ULM pun mengaku gembira. Di mata dia, kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Hukum ULM layaknya fenomena gunung es.

“Jangan-jangan kasus ini fenomena gunung es yang tidak diketahui publik. Dengan adanya pengungkapan kasus ini akan timbul kesadaran masyarakat, atau kalau ada di mana-mana korban pelecehan dan kekerasan seksual, korban berani mengungkapkan kepada publik,” kata Sutarto.

Penilaian I Wayan Sudarta, legislator Senayan Jakarta ini pun dinilai Sutarto merupakan sebuah penghargaan besar, karena ketika korban berani buka suara, tentu kasus-kasus semacam itu bisa terungkap dan diusut secara hukum.

“Saat ini, korban tengah mengikuti proses perkuliahan di kampusnya. Kabarnya, saat ini korban tengah menyusun skripsi. Semoga saja, begitu selesai pendidikan S1 (sarjana) bisa melanjutkan jenjang ke S1 (pascasarjana) dan S3 (doktoral). Kami menilai anak ini cukup potensial untuk itu,” pungkas Sutarto.


  • 06 Februari 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 671 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya