Besok, Draft RUU Provinsi Bali Akan Dibawa ke Mendagri
Setelah draft RUU Provinsi Bali diserahkan ke Komisi II DPR RI dan DPD RI, draft Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali-NTB-NTT ini akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Hukum HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis (5/12) besok.
Seperti ketika menyerahkan draft RUU Provinsi Bali ke DPR RI dan DPD RI, Selasa (26/11) lalu, saat audiensi ke Mendagri dan Menkum HAM besok Gubernur Wayan Koster juga akan didampingi tokoh-tokoh masyarakat Bali. Rencananya, Gubernur Koster dan rombongan lebih dulu audiensi ke Kantor Kemendagri untuk serahkan draft RUU Provinsi Bali. Dari Kemendagri, rombongan akan lanjut audiensi ke Kemenkum HAM.
Gubernur Koster menegaskan, draft RUU Provinsi Bali dibawa ke Kemendagri dan Kemenkum Ham, karena kedua institusi tersebut adalah lembaga terkait dengan proses pembahasan RUU. "Nanti tanggal 5 Desember akan kami serahkan draft RUU Provinsi Bali ke Mendagri dan Menkum Ham. Kami mohon doa restu dan dukungan Krama Bali," ujar Gubernur Koster, akhir pekan kemarin.
Hanya saja, Gubernur Koster enggan membeberkan lebih rinci apa saja agenda dalam penyerahan draft RUU Provinsi Bali ke Mendagri dan Menkum HAM nanti. Yang jelas, acaranya tidak jauh berbeda dengan saat penyerahan draft RUU Provinsi Bali ke DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 November 2019 lalu.
"Nanti para tokoh masyarakat Bali yang sebelumnya kita ajak ke DPR RI dan DPD RI, juga akan kembali kita ikutkan saat audiensi ke Mendagri dan Menkum HAM,” tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Sekadar dicatat, saat serahkan draft RUU Provinsi Bali di Gedung Parlemen Senayan, Selasa pekan lalu, Gubernur Koster didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar), para Bupati/Wakil Bupati se-Bali, sejumlah anggota DPR RI Dapil Bali dan DPD RI Dapil Bali, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Anggota DPR RI Dapil Bali yang ikut mendampingi Gubernur Koster, antara lain, I Made Urip (Fraksi PDIP), I Nyoman Parta (Fraksi PDIP), I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP), IGN Alit Kelakan (Fraksi PDIP), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (Fraksi PDIP).
Sedangkan anggota DPD RI Dapil Bali yang hadir adalah I Made Mangku Pastika, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, dan Anak Agung Gede Agung. Sementara tokoh masyarakat yang ikut hadir di Senayan adalah Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Putra Sukahet, dan para Rektor Perguruan Tinggi di Bali.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, IGN Alit Kusuma Kelakan, mengatakan akan ikut kawal Gubernur Koster saat serahkan draft RUU Provinsi Bali ke Mendagri dan Menkum HAM, Rabu besok. Menurut Alit Kelakan, kehadirannya nanti sebagai tokoh masyarakat Bali.
"Kita akan hadir saat penyerahan draft RUU Provinsi Bali ke Kantor Kemendagri dan Kemenkum HAM nanti, dalam kapasitas sebagai masyarakat Bali yang mendukung perjuangan RUU ini. Jadi, kita tidak dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI. Ini sebagai komitmen kita mengawal perjuangan RUU Provinsi Bali," tandas politisi PDIP asal Desa Pemecutan Kelod. Denpasar Barat ini saat dikonfirmasi NusaBali, Selasa (3/120.
Sesuai dengan undangan Pemprov Bali, para Bupati/Walikota se-Bali juga kembali diminta hadir dalam acara penyerahan draft RUU Provinsi Bali ke Mendagri dan Menkum HAM besok. Selain itu, Pimpinan DPRD Bali juga diajak ikut. Surat undangan yang ditandatangani Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra tersebut sudah beredar sejak Jumat (2/12) lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Selasa kemarin, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan dukungan Pimpinan Dewan dalam perjuangan meloloskan RUU Provinsi Bali tidak akan pudar. Sebagai Pimpinan Dewan, Sugawa Korry akan berusaha ikut kawal Gubernur ke Jakarta besok.
"Sesuai dengan komitmen kami sebelumnya, kami akan mendukung penuh perjuangan RUU Provinsi Bali ini. Kami akan usahakan bisa hadir saat audiensi ke Kantor Kemendagri dan Kemenkum HAM," ujar politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
316Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
264Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
366WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I