Gubernur Koster Serahkan Dokumen RUU Provinsi Bali ke Kemendagri
Dengan berbagai harapan kemajuan pariwisata Bali yang penuh dengan kearifan lokal dan kekhasan karakteristiknya, dimohonkan agar Mendagri turut mendorong RUU Provinsi Bali itu untuk masuk ke Prolegnas. Dan draft yang berisi 12 bab dan 39 pasal itu diterima langsung Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito Karnavian.
Gubernur Koster memberikan secara singkat pada garis besar draft undang-undang tersebut. Draft itu diserahkan di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri Gedung A lantai III Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat. “Ini keseriusan yang sangat luar biasa. Dan tidak hanya itu, ini sudah siap dengan barangnya,” tandas Tito Karnavian dalam paparannya saat menerima rombongan “pejuang” RUU Bali di bawah “kapten” Wayan Koster.
Yang penting, sambung mantan Kapolri itu, koridor utama dalam draff RUU Provinsi Bali itu adalah NKRI. “Saya yakin ini bisa menambah devisa. Mendatangkan sumber devisa Indonesia,” tandas Tito Karnavian.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
316Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
264Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
366WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I