Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan PDN dari BKN Pusat

  • 18 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 904 Pengunjung

Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat atas capaian Pemutakhiran Data Mandiri (PDN) Instansi se Wilayah Kerja Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencapai 97,7 persen per tanggal 31 Desember 2021.

Penghargaan diserahkan langsung Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Pusat, Hj. Imas Sukmariah kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan itu Hj. Imas Sukmariah mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Pemkot Denpasar karena seluruh ASN Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan update terkait Pemutakhiran Data Mandiri ASN ke dalam sistem aplikasi yang dimiliki BKN.

Dalam aplikasi tersebut seluruh ASN Kota Denpasar langsung update terkait dokumen-dokumen kepegawaian baik terkait riwayat pekerjaan, jabatan dan termasuk pelatihan.

“Dengan Pemutakhiran PDN ini dapat mempermudah kami untuk mengintegrasikan data dengan seluruh ASN dan program ini untuk mewujudkan satu data ASN dimana nanti begitu ada update dari ASN baik itu promosi, mutasi dan sebagainya akan langsung terupdate,” kata Imas Sukmariah didampingi Kepala Kantor Regional X BKN Paulus Dwi Laksono.

Dengan updatenya data ASN maka, Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Denpasar bisa memonitoring terkait dengan kepegawaian ASN di Pemerintah Kota Denpasar.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan arahan yang diberikan BKN kepada para ASN di Pemerintah Kota Denpasar.

Dengan penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi kepada para ASN di Kota Denpasar untuk terus memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

“Dengan penghargaan ini seluruh ASN menjadi lebih bersemangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Jaya Negara.


  • 18 Maret 2022
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 904 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya