Koster Akan Pulangkan 29 PMI Asal Bali Yang Terlantar di Turki
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pemerintah Bali akan memulangkan puluhan warga Bali yang terlantar dan terkatung-katung di negara Turki.
"Jadi, warga Bali yang di Turki itu ada 29 orang. Sekarang ini, sudah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana, akan difasilitasi untuk pemulangannya," kata Koster, di Nusa dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/3/2022).
Ia juga menyebutkan, bahwa KBRI akan mengajukan kepada Pemerintah Indonesia maupun juga di Pemerintah Tuki terkait pelaku yang membawa para warga Bali tersebut. Karena, ada pelanggaran hukum.
"Karena ada pelaku yang melanggar hukum. Jadi, di dalamnya juga ada orang Bali yang suaminya apa istrinya itu dari Turki. Jadi ini yang memberangkatkan dan itu menyalahi prosedur," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kabarnya puluhan warga Bali itu dari Kabupaten Buleleng dan pihaknya menegaskan akan menindak pelaku yang memberangkatkan para warga Bali ke Turki karena tidak sesuai prosedur.
"Saya dengar begitu (dari Singaraja, Buleleng). Tapi buktinya belum. Tapi yang jelas ini masalah sudah ditangani oleh KBRI, sudah aman. Jadi, mereka akan dipulangkan. Untuk di Bali yang melakukan pelanggaran ini akan saya proses secara hukum dan perlu dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk saat ini puluhan warga Bali itu, sedang proses pemulangannya tapi tidak semuanya karena ada sebagian sudah nyaman karena sudah mendapatkan kerja di Turki.
"Sedang berproses dokumen dan segala macam. Karena, tidak semuanya juga mau. Karena dia sudah nyaman kerja di sana dan ada sebagian yang tidak. Sebagian besar akan pulang dan tidak ada masalah," ujar Koster.
Seperti yang diberitakan, sebanyak 25 warga Bali dikabarkan terlunta-lunta di Negara Turki dan video mereka saat berada di Turki menjadi viral di media sosial.
Mereka, diduga menjadi korban penipuan dengan dijanjikan pekerjaan namun saat berangkat hanya menggunakan visa liburan.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali, Wiam Satriawan mengatakan, dengan adanya video tersebut pihaknya sudah menindaklanjuti dengan berkirim surat ke BP2MI Pusat.
"Sudah kita followup. Bahwa ini memang tanggung jawab negara dan negara wajib hadir di dalam menyelesaikan kasus ini," kata Wiam saat dihubungi, Jumat (11/3) malam.
Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 6 Maret 2022 dan pada tanggal 9 Maret 2022 pihaknya mengirimkan surat ke BP2MI dan nantinya diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Begitu saya mendengar kabar itu, setelah saya analisa dan dibahas kami membuat surat ke BP2MI Pusat. Karena, wewenang untuk menghubungi atau berhubungan dengan kementerian lain dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri ada di pusat dan daerah tidak bisa. Akhirnya, kami kirim surat meminta dan memfasilitasi atau memproses pemulangan," imbuhnya.
Ia menyebutkan, nantinya surat tersebut akan tiba di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, Turki, dan nantinya akan menunggu kabar soal pemulangan 25 warga Bali tersebut.
"Nanti ujungnya pasti surat itu akan tiba di KBRI Ankara Turki. Tapi keputusan atau pembicaraan atau apapun itu progresnya di sana, di KBRI Angkara, tinggal tunggu kabar dari sana," katanya.
Ia juga menyatakan, dari informasi yang didapat bahwa 25 warga Bali bisa terlunta-lunta di Turki karena mereka dijanjikan pekerjaan dan menggunakan visa holiday ke Turki.
"Mereka berangkat dengan visa holiday dan dijanjikan pekerjaan oleh perseorangan. Yang menempatkan ini perseorangan bukan agency. Dijanjikan oleh yang menempatkan itu, nanti kamu sabar tunggu 1 dan 3 bulan dicarikan pekerjaan sama izin tinggal," ujarnya.
Namun, karena pekerjaan tak kunjung didapatkan akhirnya 25 warga Bali itu terlunta-lunta karena mereka tidak memiliki penghasilan. Namun, pihaknya mengaku hingga saat ini dari keluarga mereka belum ada yang melapor ke BP2MI Denpasar.
"Kalau (kondisi mereka) sekarang saya kurang tau persis tapi yang saya dengar mereka berpindah-pindah. Terus tinggal (apartemen) sempit. Harapannya kasus ini diselesaikan di Turki di Ankara seperti apa. Kemudian, nanti keputusannya dipulangkan kan begitu harapan saya, yang penting utama sekarang keselamatan mereka di sana," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di www.tvonenews.com dengan judul: “Gubernur Akan Pulangkan 29 PMI Asal Bali Yang Terlantar di Turki”, Link Berita: https://www.tvonenews.com/daerah/bali/31733-gubernur-akan-pulangkan-29-pmi-asal-bali-yang-terlantar-di-turki?page=4
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
270Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
321Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
319Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I