Cok Ace: Siaran Televisi Analog di Bali Akan Mulai Dihentikan Akhir April
Denpasar – Wakil Gubernur Bali Prof Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendukung pelaksanaan sosialisasi mekanisme dan pembagian Set Top Box (STB) yang digelar Stasiun ANTV bersama Kemenkominfo RI.
Melalui sosialisasi dan pembagian STB gratis yang mengutamakan masyarakat tingkat menengah ke bawah, diharapkan mampu memberikan peluang bagi banyak pihak untuk lebih menikmati siaran televisi, sekaligus membuka wawasan masyarakat yang lebih jauh.
Wagub Cok Ace menyampaikan hal itu saat menghadiri Sosialisasi Mekanisme dan Pembagian Set Top Box (STB) bersama ANTV dan Kemenkominfo RI, di Kantor Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Rabu (16/3).
Dinamika penyiaran televisi saat ini sedang berada pada masa transisi dari analog ke penyiaran digital. Berkaitan dengan itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disebutkan bahwa proses perpindahan penyiaran dari analog ke digital harus tuntas selambat-lambatnya pada bulan November 2022 ini.
Wagub Cok Ace memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap pelaksanaan pendistribusian Set Top Box (STB) gratis kepada keluarga tingkat menengah ke bawah di enam wilayah di Provinsi Bali, dan diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi para keluarga ini untuk dapat menikmati siaran televisi yang berfungsi sebagai hiburan, pendidikan dan pusat informasi.
“Pusat digital penyiaran ini tentu akan memberikan hal positif, dan ada tiga hal yang saya catat, yakni terjadinya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi untuk penyiaran, kualitas penyiaran dalam bentuk visualisasi (gambar) akan semakin baik, dan saluran televisi juga akan semakin banyak dengan penyediaan konten lokal yang digarap dan disaksikan oleh publik,” ungkap Wagub Cok Ace.
Sesuai dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur siaran analog yang akan diberhentikan pada tanggal 2 November 2022, dan akan dilakukan dalam tiga tahap yakni sejak 30 April, 25 Agustus, hingga 2 November 2022. Setelah itu, masyarakat tidak lagi dapat menikmati siaran televisi secara analog seperti sekarang ini.
Bali termasuk salah satu wilayah layanan yang penghentian siaran analognya dilakukan pada tahap pertama, yakni 30 April. Dalam masa peralihan pergantian televisi digital, masyarakat Bali masih bisa menikmati siaran analog, namun dianjurkan untuk memiliki Set Top Box (STB). Dengan alat itu, masyarakat Bali dapat menikmati siaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
“Jadi penghentian siaran analog di wilayah Provinsi Bali akan dilaksanakan pada bulan April 2022, dan dilanjutkan tahap kedua pada bulan Agustus tahun 2022 ini. Sebanyak 76 ribu warga masyarakat Bali akan diberikan STB agar dapat menonton siaran televisi dengan kualitas gambar yang baik,” ucapnya.
Dengan akan dimulainya uji coba penggunaan Set Top Box itu, Wabub Cok Ace mengharapkan siaran televisi digital dapat dinikmati oleh semua warga masyarakat Bali, yang tidak hanya di Bali selatan namun juga Bali utara, timur dan Bali barat.
Direktur Viva Grup dan Komisaris TV One Neil R Tobing mengatakan, khusus untuk Provinsi Bali, siaran digital dengan Set Top Box diperkirakan dapat dinikmati atau meng-cover sebanyak 95% dari total penduduk Bali. Mereka tersebar di Gilimanuk, Buleleng, Kintamani, Denpasar, Karangasem dan Tabanan. Pertama kali STB didistribusikan di Bali dengan jatah 10.007 unit.
Digitalisasi dan penguasaan terhadap ilmu teknologi akan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, ujarnya.
Ketua KPID Bali Gede Agus Astapa menyarankan agar konten siaran lokal tetap dimasukkan ke audio visual agar tetap dinikmati oleh masyarakat Bali, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
Dengan demikian, nilai-nilai kearifan lokal terus dapat terjaga, ujar Agus Astapa sembari menambahkan, dari 22 siaran televisi terdapat 16 siaran SSJ (nasional) dan enam siaran lokal di Pulau Dewata.
Artikel ini sudah tayang di lenteraessai.id, dengan judul: “Wagub: Siaran Televisi Analog di Bali Akan Mulai Dihentikan Akhir April Mendatang”, Link berita: https://lenteraesai.id/2022/03/17/wagub-siaran-televisi-analog-di-bali-akan-mulai-dihentikan-akhir-april-mendatang/
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
270Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
320Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
319Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I