Kapasitas Pengunjung 75 Persen, Jaya Negara Buka Ruang Publik yang Sempat Ditutup
Denpasar - Denpasar sudah masuk PPKM level II sejak Selasa 22 Maret 2022. PPKM level II ini berlaku hingga 4 April 2022 sambil menunggu perkembangan kasus lanjutan.
Terkait dengan hal ini, Kota Denpasar sudah mulai membuka ruang publik. Namun kapasitasnya disesuaikan dengan aturan PPKM level II. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang diwawancarai, Sabtu (26/3/2022).
"Intinya kami mengacu aturan PPKM level II. Lapangan sudah mulai buka dengan kapasitas 75 persen," kata Jaya Negara.
Meskipun kondisinya belum normal, namun pihaknya meminta agar masyarakat yang beraktivitas menerapkan protokol kesehatan. "Bahkan 1 April PTM kami berlakukan lagi karena melihat kondisi kasus hari ini," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Diketahui saat kasus positif Covid-19 naik pada Februari 2022 lalu, Pemkot menutup beberapa ruang publik yakni Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, dan Taman Janggan.
Meskipun sudah mulai dibuka, namun traffic cone dan road barier masih terpasang mengelilingi Lapangan Puputan Badung.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, ada beberapa pelonggaran terkait PPKM level II ini. Salah satunya yakni terkait dengan pelonggaran kapasitas tempat wisata hingga pusat perbelanjaan atau mal.
Untuk kapasitas maksimal pada masa PPKM level 2 ini yakni 75 persen. "Ini berlaku di tempat wisata, rumah makan, maupun pusat perbelanjaan," kata Dewa Rai.
Sementara itu, untuk jam operasional dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Dewa Rai mengatakan, penurunan level ini terjadi dikarenakan kasus positif Covid-19 di Denpasar, Bali, sudah menurun. Penurunan kasus aktif ini berimbas pada tingkat keterisian rumah sakit tempat isolasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kapasitas Pengunjung 75 Persen, Denpasar Mulai Buka Ruang Publik yang Sempat Ditutup, https://bali.tribunnews.com/2022/03/27/kapasitas-pengunjung-75-persen-denpasar-mulai-buka-ruang-publik-yang-sempat-ditutup?page=all.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
275Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
326Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
322Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I