Larangan Buka Puasa Bersama, Cok Ace: Tunggu Aturan Tertulis Terkait
Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu aturan tertulis terkait dengan larangan buka bersama dan open house bagi pegawai dan pejabat pemerintah.
"Sampai sekarang, arahan secara tertulis belum ada, jadi kami menunggu perkembangan selanjutnya," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka atau Cok Ace melalui pesan Whatsapp, Senin (28/3/2022).
Cok Ace mengatakan, sejatinya Pemerintah Provinsi Bali selalu menjalankan kebijakan pemerintah pusat. "Sampai saat ini Pemprov Bali masih sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan jelang Bulan Ramadhan 2022. Namun demikian, pemerintah belum membolehkan buka puasa bersama atau open house saat Lebaran nanti.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
275Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
326Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
322Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I