Nyoman Parta Pertanyakan Kebijakan Asrama Mahasiswa Baru Unud
Gianyar – Sejumlah orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) mengadu kepada anggota Komisi IV DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta perihal diwajibkannya calon mahasiswa tinggal di Student Dormitory atau asrama mahasiswa.
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Sukawati itu, belakangan ini ada sejumlah orang tua calon mahasiswa Unud khususnya yang diterima lewat jalur SBMPTN yang menghubunginya dan menyampaikan persoalan tersebut. Dimana mereka menyampaikan pertanyaan sekaligus keluhan tentang keputusan Rektor Unud dalam program Student Dormitory terhadap mahasiswa baru. “Seperti yang kita tahu memang saat ini Unud sedang membantu asrama mahasiswa di Jimbaran,” tegasnya Selasa (12/4/2022).
Namun para orang tua ini mengaku belum pernah dikumpulkan dan mendapatkan penjelasan secara langsung tentang Student Dormitory tersebut. Sedangkan berdasarkan informasi yang didapat dalam surat yang ditandatangani oleh Rektor Unud I Nyoman Antara tanggal 29 Maret 2022, pada point ke-8 tertulis setiap mahasiswa baru wajib tinggal di Student Dormitory selama 2 semester. Dan para orang tua ini sudah harus membayar sewa per tanggal 14 April 2022. “Padahal asramanya belum rampung, sementara mahasiswa sudah diminta membayar uang asrama dan dijadikan persyaratan dalam melakukan registrasi ulang. Lalu apakah uang sewa asrama mereka ini yang dipakai untuk membangun asrama?,” sebutnya.
Disamping itu, juga terungkap jika asrama mahasiswa tersebut terdiri dari beberapa tipe kamar mulai dari kelas superior, deluxe, previlege (disabilitas), private hingga executive. Dengan harga sewa paling murah Rp 700.000 hingga Rp 3,5 Juta per bulannya. “Dengan adanya perbedaan kelas pada asrama itu apakah tidak akan menimbulkan pengkastaan diatara para mahasiswa?,” tanyanya lagi.
Dengan belum rampungnya asrama, orang tua dan calon mahasiswa mengeluh karena belum ada kepastian kapan asrama akan selesai dibangun dan kapan asrama bisa ditempati. “Apakah lagi 6 bulan atau 1 tahun. Dan orang tua khawatir nanti justru mengeluarkan biaya ganda, sudah bayar asrama tapi karena asramanya belum jadi juga harus mengeluarkan biaya untuk sewa kos, tentu ini akan memberatkan karena banyak dari orang tua kehilangan pekerjaan akibat pandemi,” tegas Parta.
Disisi lain, orang tua dan calon mahasiswa juga mempertanyakan apa urgensinya mengasramakan mahasiswa, sebab disatu sisi ada program Kampus Merdeka yang justru mengharuskan mahasiswa ada ditempat praktik atau ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, ada pula mahasiswa yang rumahnya dekat dengan kampus, sedangkan mereka diharuskan untuk tinggal di asrama.
Maka dari itu pihaknya menyarankan agar pihak Rektorat dapat memberikan penjelasan dan mengundang calon mahasiswa baru dan orang tuanya sehingga mendapatkan informasi yang tepat. “Saya sudah berusaha menghubungi via chat sebanyak 2 kali tapi belum mendapatkan respon dari Rektor Unud Prof Nyoman Antara,” pungkasnya.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
275Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
326Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
322Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I