Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut dari BPK RI
Denpasar – Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya.
Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono yang diterima Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama dan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono dalam sambutanya menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP.
Dimana, khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut turut.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Pihaknya menjelaskan, BPK telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah Kota Denpasar tahun anggaran 2021.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
“Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima.
Pemerintah daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI perwakilan bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN.
Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti.
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju.
“Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
275Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
328Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
322Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I