Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Usulkan Sistem Rujukan BPJS Berdasar RS Terdekat dan Tanggungan BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Pemangku

  • 02 Desember 2020
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 780 Pengunjung

DENPASAR - Tanggungan layanan fasilitas jaminan sosial BPJS Kesehatan di Indonesia selama ini menerapkan sistem layanan rujukan bertingkat. Dimulai dari puskesmas, selanjutnya dirujuk secara bertahap mulai dari RS tipe C, B, dan A apabila tidak mampu tertangani oleh rumah sakit (RS) kelas di bawahnya. Acapkali hal ini menimbulkan permasalahan bagi masyarakat khususnya Bali. Pasalnya masyarakat sebagai pasien tidak mendapatkan pertolongan tepat waktu dan sesuai kebutuhannya. Ini disebabkan sejumlah wilayah di Bali tidak memiliki RS tipe C karena taraf layanan kesehatannya sudah dengan fasilitas lebih bagus, sehingga pasien harus dirujuk terlebih dahulu ke RS type C di luar wilayahnya.

Untuk itu, BPJS disarankan merevisi kebijakan itu dengan memperbolehkan setiap pasien dirujuk pada RS terdekat di wilayah mereka, dan sesuai kebutuhan gangguan kesehatan yang dialami pasien. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti rapat koordinasi bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (1/12).

"Sepertinya harus direvisi sistem rujukan saat ini, kurang relevan. Contohnya di Badung yang tidak memiliki RS tipe C, saat ini harus dirujuk ke Tabanan dulu. Kalau tidak tertangani di sana, baru dirujuk lagi ke Badung, padahal didekat rumahnya ada rumah sakit. Jadi pasien membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan pertolongan. Di samping juga tidak sesuai kebutuham penanganan yang diperlukan. Kenapa tidak langsung saja ke RS yang fasilitasnya memang memadai untuk menangani dan langsung dirawat di sana? Jadi tidak perlu rujuk kesana-kesini. Masyarakat saat ini sudah cerdas, mereka sudah tau mana RS yang fasilitasnya memadai atau tidak, " jelas Gubernur yang sebelumnya menjabat anggota DPR RI tiga periode ini.


  • 02 Desember 2020
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 780 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya