Gubernur Bali Wayan Koster Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali Pakai Mobil Listrik
Denpasar - Untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan untuk bertransformasi dari kendaraan bahan bakar fosil menggunakan kendaraan energi terbarukan yaitu gas maupun juga listrik. Khususnya bertransformasi ke kendaraan listrik berbasis baterai.
“Astungkara kita bisa mengatasi ini dengan baik kita akan Kita sudah melalui Peraturan Gubernur untuk itu, yaitu penggunaan energi bersih dengan Peraturan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,” ungkapnya pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (16/09/2022).
Penggunaan kendaraan listrik kini menjadi Kebijakan Nasional dimana kemarin Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Khusus di Bali, penggunaan kendaraan listrik saat ini sudah berjalan bahkan Pemprov Bali sudah mengeluarkan Instruksi Penggunaan Kendaraan Listrik untuk para pegawai Pemerintah Provinsi Bali dan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali menggunakan pembangkit listrik tenaga surya dikawasan-kawasan umum.
“Dan syarat utama tadi kita pasang di Jalan Tol Bali Mandara dalam rangka G20 saya meminta kepada dirut BUMN untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya disepanjang Jalan Tol Bali Mandara sebagai penanda dimulainya penggunaan PLTS diwilayah Provinsi Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali energi bersih. Kedepan akan kita jalankan,” tambahnya.
Ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Koster mengatakan sudah menggunakan kendaraan listrik sejak awal tahun. Dan menurutnya kendaraan listrik ini nyaman digunakan.
“Nyaman lah (menggunakan kendaraan listrik). Biayanya setengah dari harga biaya operasional. Kalau minyaknya ini kalau beli minyak Rp. 100 ribu ini cuma menghabiskan Rp. 20 ribu,” imbuhnya.
Penggunaan kendaraan listrik ini sudah diinstruksikan kepada Bupati/Walikota diseluruh Bali dan saat ini sudah diperkuat dengan Instruksi Presiden.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Gubernur Bali Wayan Koster Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali Pakai Mobil Listrik, https://bali.tribunnews.com/2022/09/17/gubernur-bali-wayan-koster-hadiri-rapat-paripurna-dprd-bali-pakai-mobil-listrik.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
282Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
333Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
329Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I