Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Gubernur Koster Minta Rujukan BPJS Direvisi, Bisa Langsung ke RS Terdekat

  • 23 Desember 2020
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 765 Pengunjung

 

Layanan fasilitas jaminan sosial BPJS Kesehatan di Indonesia selama ini menerapkan sistem layanan rujukan bertingkat. Hal ini seringkali menimbulkan permasalahan bagi masyarakat khususnya di Bali.

Fakta itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Kerja Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia,

Mickael Bobby Hoelman dan Iene Muliati di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (21/12) sore.

Untuk itu, BPJS selaku penyelenggara disarankan merevisi kebijakan tersebut dengan memperbolehkan setiap pasien dirujuk pada RS terdekat di wilayah mereka, dan sesuai kebutuhan gangguan kesehatan yang dialami pasien.

Sehingga pasien bisa mendapatkan pertolongan dengan cepat. "Secara umun sudah bagus. Namun, meski begitu ada beberpa hal yang perlu dievaluasi terkait cakupannya,

layanan rujukannya yang saat ini bertingkat, batasan-batasan dengan kriteria mana yang menjadi tanggungjawab pusat dan daerah.

Ini harus jelas juga, terlebih saya harap untuk jenjangnya itu bisa di evaluasi lagi," tegas Koster yang pada kesempatan ini didampingi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dan Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini berharap sistem rujukan dievaluasi kembali.

"Sepertinya harus direvisi sistem rujukannya yang diterapkan saat ini. Karena kurang relevan. Pasien membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan pertolongan,

mereka harus mencari rumah sakit yang lebih jauh karena harus mengikuti sistem jenjangnya padahal di dekat rumah ada rumah sakit yang memadai untuk penanganannya," terang Koster.


  • 23 Desember 2020
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 765 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya