Tandatangani Komitmen Bersama, Jaya Negara Ingatkan Jajaran OPD Pemkot Denpasar Kokohkan Integritas Individu
Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa menandatanganani komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan komitmen bersama juga diikuti Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Dalam kesempatan itu, Jaya Negara mengajak seluruh jajaran OPD Pemkot Denpasar untuk konsisten mengokohkan dan mengevaluasi integritas individu dan kelembagaan serta memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM.
"Dalam mewujudkan transformasi birokrasi, kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi dari hulu sampai ke hilir, dari pencegahan sampai ke penindakan, baik Government to Government, dari Government to business, serta dari tingkat kecamatan sampai ke desa/kelurahan," ucapnya, Kamis (6/4/2023).
Jaya Negara meminta agar seluruh OPD agar dapat memanfaatkan secara optimal teknologi digital dan kekuatan media sosial, dalam proses bisnis sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik.
Di samping itu dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan KPK dalam kerangka kerjasama pencegahan korupsi dan implementasi strategi nasional pencegahan korupsi.
Ia juga menjelaskan Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien.
"Sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional," tuturnya.
Menurutnya, dalam perjalan banyak kendala yang dihadapi, di antarnya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan. Hal-hal tersebut harus ditangani dan diantisipasi dengan serius untuk mewujudkan Good Governance.
"Pencanangan ZI harus dilaksanakan semua OPD dan pengawasan menjadi PR kita bersama dalam meningkatkan area pengawasan dan melakukan koordinasi intensif dengan inspektorat bersama, serta dari pencanangan ini kita memiliki komitmen bersama dan ditahun ini Denpasar bisa mencanangkan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi," paparnya.
Sementara Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi menyampaikan, pencanangan ZI adalah langkah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi untuk melaksanakan perbaikan di segala lini.
Terdapat 8 area perubahan yang mencakup area manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan menejemen SDM Aparatur, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan area penguatan pengawasan.
Sesuai surat edaran dari Kemenpan RB Nomor 4 Tahun 2023 lanjutnya, salah satu persyaratannya bahwa tahun ini tidak lagi ada pembatasan kuota dalam pengusulan ZI menuju WBK dan WBBM.
"Pelaksanaan survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dilaksanakan secara mandiri oleh unit kerja yang melakukan pembangunan ZI maupun unit kerja yang ditunjuk oleh instansi," pungkasnya.
Berita Terkait Lainnya>
Ditetapkan KPU sebagai Bupati Terpilih, Sedana Arta Ajak Seluruh Masyarakat Bangli Kembali Bersatu
10 Januari 2025
312Jaya Negara dan Arya Wibawa Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024
10 Januari 2025
260Atasi Kemacetan, DPRD Bali Dorong ASN dan Siswa Naik Angkutan Umum
10 Januari 2025
361Tunggu Pelantikan Kepala Daerah, Wayan Koster-Giri Prasta Susun Rencana Aksi
10 Januari 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I