DCS PDI Perjuangan Hampir Pasti Jadi DCT, Jadwal Rakerda Masih Dirahasiakan
Minim gejolak, susunan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Bali dari PDI Perjuangan hampir pasti akan sama dengan Daftar Calon tetap (DCT). Perubahan hanya pasti terjadi ketika ada bacaleg yang berhalangan tetap. Penegasan itu disampaikan Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali, Dewa Made Mahayadnya, usai pengajuan dokumen perubahan daftar calon anggota DPRD Bali di KPU Bali, Selasa (3/10/2023).
Didampingi Wakil Sekretaris Internal, Tjokorda Gede Agung; dan Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali, IB Kresna Dhana, dia menyebut tidak ada perubahan signifikan dari DCS yang diajukan sebelumnya. Kalaupun ada perubahan, hanya sebatas penyetaraan ijazah salah satu bacaleg. “Orangnya sekolah di Singapura, ternyata sampai di sini harus disetarakan,” kata Dewa Jack, sapaan karibnya.
Karena itu, sambungnya, secara prinsip memang tidak ada perubahan untuk DCS. Semua daerah disebut sudah mantap dan sudah lengkap. Misalnya satu dapil kuotanya 12 kursi, diisi 12 bacaleg. PDIP juga tidak ada mengubah DCS meski ada ketentuan baru untuk pembulatan ke atas kuota 30 persen calon perempuan. “Tidak ada perubahan. Jembrana tetap empat, tiga cowok dan satu cewek. Dewa Jack nomor (urut) 1,” kelakar Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali tersebut.
“Hari ini kami kumpul formulir, komplet, nanti lapor Ketua DPD, memanggil seluruh caleg bahwa sudah masuk DCS dan menuju di-DCT-kan. Ada perubahan kalau (calonnya) berhalangan tetap, semoga semua sehat walafiat,” sambungnya.
Disinggung hasil Rakernas di Jakarta, Jack mengaku DPD PDIP sedang mengagendakan untuk Rakerda. Hanya, dia tidak merinci detail waktu pelaksanaan. Pun enggan membocorkan jadwalnya. Yang jelas akan dijadikan satu dengan rakercab.
Apakah sebelum atau sesudah Pemilu? “Oo tidak bisa dipastikan (sebelum atau sesudah Pemilu), itu urusan internal kami,” kelitnya sambil tertawa.
Disinggung kenapa memilih hari terakhir untuk pengajuan dokumen DCS, Jack beralasan karena pengurus partai memang baru selesai Rakernas di Jakarta sehari sebelumnya. “Karena ragu-ragu? Nggaklah. Ini baru pulang juga tadi malam dari Rakernas,” jawabnya mengakhiri obrolan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menambahkan, pada tahapan pencermatan DCT ini KPU masih sebatas melihat apakah dokumen yang diajukan sesuai yang diunggah dan aslinya. Mulai Rabu (4/10/2023) barulah KPU akan menelisik apakah dokumen yang diajukan sudah benar, sampai dengan tahapan persiapan penyusunan DCT.
“Kalau ada perbaikan atau hal baru, harus diklarifikasi untuk pastikan. Misalnya ada penggantian calon yang berhalangan tetap,” terangnya.
Karena tahapan pencermatan DCT sudah selesai, kata Lidartawan, sebenarnya sudah tidak bisa lagi dilakukan perubahan DCS. Kecuali misalnya ada calon yang meninggal, atau ada calon yang tidak memenuhi syarat. Namun, partai juga tidak boleh mengganti seenaknya karena calon yang ada saat ini sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Nanti setelah ditetapkan sebagai DCT pada tanggal 4 November, KPU akan mengumumkan siapa saja calonnya.
“Sejak saat itu baru pasti calegnya yang mana, bukan yang sekarang yang sudah pasang baliho. Kita lihat saja apakah ada perubahan atau tidak, kalau sama (antara DCS dan DCT) ya berarti selesai,” ungkapnya.
Mengenai adanya bacaleg yang tidak bisa menunjukkan bukti fisik syarat pendaftaran seperti surat mundur dari ASN, Lidartawan mendaku sebenarnya masih bisa untuk pencermatan DCT. Hanya, syarat utama adalah bahwa syarat surat itu tidak keluar bukan karena kesalahan bacaleg tersebut. “Misal dia ASN, tapi SK pemberhentian tidak diteken oleh kepala daerah sampai batas akhir, ya bisa diperpanjang sampai 3 Desember 2023,” bebernya memungkasi.
Berita Terkait Lainnya>
Anom Gumanti Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda RTRW Badung 2025-2045
23 April 2025
278Dikunjungi Wawali Arya Wibawa, Pasar Murah Bersubsidi Dipastikan Geliatkan Ekonomi di Banjar Kertasari
23 April 2025
330Pimpin Upacara HUT Gianyar, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Bali
23 April 2025
324Wayan Koster Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem Songan
23 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I