Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Serahkan Bantuan BPUM, Wabup Diar Berharap Ekonomi Masyarakat Bangli Pulih Kembali

  • 11 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1236 Pengunjung

Wakil Bupati I Wayan Diar,S.ST.Par menyerahkan secara langsung bantuan pemerintah bagi usaha mikro (BPUM) pada Jumat (9/7) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli. Sebagai simbolis, bantuan ini diserahkan kepada 4 orang penerima yang merupakan perwakilan dari masing-masing 4 kecamatan.  

Usai menyerahkan bantuan tersebut, Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan, pemerintah sangat menyadari kesulitan perekonomian yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro ditengah hantaman yang terjadi sebagai dampak adanya Pandemi Covid-19.

"Maka dari itu pemerintah Indonesia berupaya hadir ditengah tengah kondisi sulit seperti ini melalui kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah dengan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, melalui peluncuran program bantuan bagi pelaku usaha mikro ini, yang mana bantuan ini dalam bentuk uang tunai, Wabup Diar berharap kepada pelaku  pelaku usaha mikro agar  tetap bergairah menjalankan usahanya dan memanfaatkan bantuan ini  sebaik baiknya sebagai dasar penunjang usaha pelaku mikro.

Pada kesempatan itu Wabup asal Desa Belantih, Kintamani ini juga menyelipkan pesan "Kepada para penerima bantuan pelaku usaha mikro, agar membelanjakan uang bantuan pemerintah ini di daerah Bangli sehingga efek gandanya dirasakan oleh masyarakat sebagai pengungkit pemulihan  perekonomian di Kabupaten Bangli,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Koperasi UMKM, Tenaga kerja dan Transmigrasi  Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani dalam laporannya menyampikan, tujuan pemberian BPUM adalah untuk menunjang kelangsungan kelanjutan usaha mikro akibat wabah covid 19, dengan sasaran, pelaku usaha  mikro yang merupakan binaan dari dinas yang membidangi UMKM di Kabupaten Bangli.

"Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional dengan besaran bantuan yang diterima pelaku usaha mikro untuk tahun 2021 sebesar 1.200.000,- bagi pelaku yang telah memenuhi syarat," ujarnya. Lebih lanjut disampaikan Kadis Wardani, dari pengajuan usulan BPUM sebanyak 16.255 usaha mikro,  hanya 12.217 usaha mikro yang telah ditetapkan dengan surat keputusan menteri koperasi RI dari tahap 1-17, dengan total nilai uang sebesar Rp. 14.660.400.000,-," terangnya.

Penerima BPUM, lanjut Wardani, yang ditetapkan kembali oleh kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah setelah proses pengajuan di tahun 2021 sebanyak 9.000 usaha mikro dengan nilai 10.800.000.000,- dan total keseluruhan penerima sebanyak 21.217 usaha mikro  dengan nilai dana sebesar Rp. 25.460.400.000,- . sedangkan untuk  bantuan ini disalurkan langsung melalui Bank rakyat Indonesia(BRI).

Hadir mendampingi Wakil Bupati pada acara tersebut, Kadis Koperasi UMKM, Tenaga kerja dan Transmigrasi  Kab. Bangli, Kadis Kominfosan Kab. Bangli, Inspektur Kab. Bangli, Kabag Protokol Setda Kabupaten Bangli dan perwakilan BRI Ketut Darsana.


  • 11 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1236 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya