Terkait Pengamanan Nyepi, Bupati Giri Prasta Dukung Bali Menjadi Pulau yang Toleransinya Tinggi
Kesiapan dari Polresta Denpasar dalam rangka pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024, mendapat apresiasi dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Dengan adanya koordinasi yang intens, diharapkan agenda-agenda serta rute dalam pelaksanaan Melasti, bisa berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) serta penandatanganan deklarasi damai pagelaran ogoh-ogoh dalam rangka pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar, Selasa 5 Maret 2024.
Bupati Giri Prasta berharap agar selalu saling berkoordinasi, sehingga kerjasama yang baik ini bisa dilaksanakan bersama. Karena sebagai pemerintah, tentunya ingin anak muda/Yowana beserta Bendesa harus selalu ingat tentang melestarikan kesakralan perayaan Hari Raya Nyepi.
Giri Prasta juga berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Denpasar, agar bisa berkoordinasi, karena saat Nyepi nanti, juga bertepatan dengan dimulainya bulan puasa. Bahkan, khususnya untuk awal tarawih, akan berbarengan dengan hari pangerupukan, Hari Raya Nyep ataupun hari Raya Ngembak Geni.
Untuk itu, diharapkan Kapolresta bisa segera memberikan informasi kepada tokoh-tokoh agama terutama kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), seluruh Bendesa Adat yang ada. Termasuk juga, adanya kesiapan dalam pengaturan kegiatan pawai ogoh-ogoh, agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan dan waktu yang dibatasi.
“Semoga perayaan hari Raya Nyepi, dan toleransi kita tetap akan berjalan dengan baik antar umat beragama. Kami ingin Pulau Dewata benar-benar menjadi Pulau yang toleransinya tinggi,” harap Bupati Giri Prasta.
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo dalam paparannya mengatakan Hari Raya Nyepi merupakan salah satu hari besar bagi Umat Hindu dan telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dan pada tahun ini jatuh pada tanggal 11 Maret 2024. Polresta Denpasar beserta jajaran memiliki kemampuan penanggulangan yang cukup untuk mencegah ambang gangguan, potensi gangguan menjadi gangguan nyata.
Rangkaian hari Nyepi akan diawali dengan upacara melasti ke Pantai, Upacara tawur Kesanga/Ngrupuk dilanjutkan dengan Catur Brata Penyepian dan ngembak geni. Sebelumnya pada saat dan setelah pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946, sangat perlu dilakukan koordinasi antar Forkopimda Kota Denpasar, Kabupaten Badung, pemangku kepentingan dan instansi terkait yang ada dalam wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Sangat perlu dilakukan pengamanan yang terencana dengan baik melibatkan instansi terkait dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan rangkaian hari Suci Nyepi dapat berjalan dengan baik,” ungkap Kombes Pol Wisnu Prabowo.
Turut hadir pada Rakor ini, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Arya Wibawa, Dandim 1611/Badung Teguh Waluyo, serta seluruh Ketua MDA, Ketua PHDI Bendesa Adat, Ketua Pasikian Pecalang se-Kabupaten Badung dan se-Kota Denpasar.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
267Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
232Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
365Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I