Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Koster Minta Satgas Gotong Royong Desa Adat Gelar Upacara Ngrastiti Bhakti

  • 13 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 709 Pengunjung

Semakin tingginya angka Covid-19 di Bali membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, mengupayakan berbagai hal. Selain salah satunya dengan menerapkan pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.

Bahkan, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta para kepala desa, bendesa adat beserta jajarannya kembali mengaktifkan peran Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong berbasis Desa Adat dan Relawan Desa sebagai  upaya menekan laju penyebaran Covid 19.

Harapan itu disampaikan Gubernur Koster dalam arahannya terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa/ kelurahan dan desa adat se-Bali yang diselenggarakan secara virtual dari Ruang Rapat Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu 11 Juli 2021.

Rapat tersebut diikuti oleh sekitar seribu peserta rapat yang berasal dari berbagai desa di Bali.

Di hadapan mereka, Koster menyampaikan bahwa beberapa hari belakangan ini terjadi penambahan kasus positif harian Covid 19 yang cukup signifikan di Provinsi Bali.

Per tanggal 10 Juli kemarin, terjadi penambahan sebanyak 678 kasus terkonfirmasi positif.

“Angka ini merupakan penambahan tertinggi dan belum pernah terjadi sejak pandemi mulai melanda pada Maret 2020 lalu.

Lonjakan kasus positif ini masih terjadi di tengah pemberlakukan PPKM Darurat yang sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, diberlakukan di Provinsi Bali sejak tanggal 3 Juli lalu,” ungkapnya.

Pun begitu, ia mengatakan bahwa dengan semakin meningkatnya proses vaksinasi yang cukup tinggi di Bali, menurutnya angka kesembuhan yang terjadi cukup tinggi.

Seperti diketahui, dari data Satgas Covid-19 Provinsi Bali, per Minggu (11/7/2021) jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 561, dan yang mengalami kesembuhan sebanyak 298 orang dan 9 pasien meninggal dunia.

“Tetapi kita bersyukur karena kita sudah menjalani vaksin cukup tinggi di Provinsi Bali ini, maka resiko dari mereka yang terkena Covid ini lebih rendah dari sebelum yang belum melakukan vaksin,” papar Ketua DPD PDIP Bali ini.

Pun begitu, pihaknya tetap memandang perlu dan meminta para kepala desa, bendesa adat dan jajarannya agar Satgas Gotong Royong Desa Adat serta Relawan Desa yang telah terbentuk dari sejak awal penanganan Covid-19 di bulan Maret 2020 untuk diaktifkan kembali dalam upaya menekan pertumbuhan kasus baru di lingkungan desa.

Bahkan, menariknya tugas Satgas Gotong Royong Desa Adat tersebut tidak saja bertugas mengendalikan laju aktivitas masyarakat dan penegakan protokol kesehatan (prokes) alias sekala, tetapi juga secara niskala alias gaib.

“Untuk mempercepat pengendalian aktivitas masyarakat, maka sesuai tugas Satgas Gotong Royong desa adat, tugas relawan desa dan kelurahan agar diaktifkan kembali. Tugasnya sekala niskala,” katanya.

Khusus pengendalian Covid-19 secara niskala tersebut, Koster meminta agar seluruh Bali melaksanakan Upacara Ngrastiti Bhakti.

Upacara tersebut, dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat desa hingga provinsi.

“Koster pun menjelaskan, secara niskala, maka akan dilakukan upacara Ngrastiti Bhakti. Dikatakan, kegiatan ini dilakukan dari tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi. Tolong dicatat, untuk tugas niskala akan dilaksanakan upacara Ngrastiti Bhakti mulai dari desa adat, kabupaten sampai provinsi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan jika upacara ini harus dilaksanakan pada 14 Juli 2021 secara serentak di seluruh Bali pada pukul 09.00 Wita.

“Jadi, akan melaksanakan dengan cara kita. Kearifan lokal yang kita punya. Tradisi Bali,” bebernya.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa untuk tingkat desa, upacara tersebut dilakukan di Pura Kahyangan Tiga atau Pura Desa.

Sementara pada tingkat kabupaten/ kota dilakukan pura sesuai tingkatannya.

“Bisa di Pura Sad Kahyangan atau Pura Dang Kahyangan setelah berkoordinasi dengan PHDI kabupaten/ kota setempat,” paparnya.

Untuk pelaksanaannya, dia menyatakan akan dihadiri semua pemimpin di desa, kabupaten, dan provinsi secara terbatas. Dalam setiap pelaksanaannya tidak boleh lebih 20 orang.

“Sarana bhaktinya akan dikirim surat secara khusus. Banten pejati secara lengkap sesuai dresta desa setempat,” tuturnya.

Tidak itu saja, setelah melakukan upacara tersebut, juga dilakukan nyejer selama seminggu. Dari tanggal 14 sampai 20 Juli 2021.

Koster pun mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah memohon atau nunas ica agar jagat Bali diberikan kerahayuan, tentram, tertib, disiplin, guyub, kompak, bersatu dan memohon agar pandemi covid-19 ini bisa diatasi dengan baik.




Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Koster Minta Satgas Gotong Royong Desa Adat Gelar Upacara Ngrastiti Bhakti untuk Kendalikan Covid-19, https://bali.tribunnews.com/2021/07/11/koster-minta-satgas-gotong-royong-desa-adat-gelar-upacara-ngrastiti-bhakti-untuk-kendalikan-covid-19.
 


  • 13 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 709 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya