Walikota Jaya Negara Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani di Denpasar
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.452 orang petani Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Kamis (7/3).
Keikutsertaan petani dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud nyata kepedulian Pemkot Denpasar sebagai implementasi spirit Vasudhaiva Kutumbakam guna menjamim risiko kerja bagi petani. Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kadis Sosial Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan kenaikan insentif yang diterima oleh Kelian Adat dan Pangliman Subak se-Kota Denpasar.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di sela-sela acara menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi para petani di Kota Denpasar. Masuknya petani sebagai penerima BPJS melengkapi beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Mulai dari sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, bandesa adat, pekaseh, pangliman, dan kelian adat.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap petani memiliki jaminan risiko kerja, sehingga harapannya minat menjadi petani meningkat dan alih fungsi lahan menurun,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga menyampaikan kenaikan insentif bagi kelian adat dan pangliman subak di Kota Denpasar. Kenaikan insentif dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para kelian adat dan pangliman subak untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi petani se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat dan pilar pangan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Jamiman yang diberikan meliputi program jaminan kecelakaan kerja dengan biaya perawatan tidak terbatas dan jaminan kematian dengan santunan Rp 42 juta. Pihaknya mengingatkan bahwa peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 tahun.
Salah seorang petani I Wayan Sudira mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap para petani se-Kota Denpasar. Tentunya, program ini sangat bermanfaat dalam menjamin risiko kerja sebagai petani. “Terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, yang dalam hal ini Walikota Denpasar yang telah memberikan jaminan sosial bagi petani,” ujarnya.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
267Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
232Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
365Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I