Ganjar Gugat ke MK sebagai Bentuk Dedikasi Menjaga Kewarasan
Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, menyampaikan, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga semangat demokrasi.
Pihaknya juga mengklaim, sengketa hasil pilpres merupakan upaya untuk menjaga harapan masyarakat Indonesia agar tidak putus asa terhadap hancurnya sistem politik karena intervensi pemerintah.
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia," katanya saat menyampaikan pengantar permohonan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, secara khusus pihaknya mengkritisi keterlibatan pemerintah yang menggunakan berbagai sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu. Selain itu, aparat juga dikerahkan untuk membela kepentingan politik.
"Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak segala bentuk intimidasi dan penindasan," ucap Ganjar.
Berita Terkait Lainnya>
Wawali Arya Wibawa Buka “Ten Rounds Musik in The Ring”
22 April 2025
264Bupati dan Ketua TP PKK Badung Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe
22 April 2025
230Wawali Arya Wibawa Beri Apresiasi “Anniversary Firth Right”
22 April 2025
362Dorong Pemerataan, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
22 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I