Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

PDI Perjuangan Buleleng Sepakat Usulkan Dua Paslon di Pilgub Bali dan Sembilan Nama di Pilbup Buleleng

  • 12 Mei 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 988 Pengunjung

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Buleleng sepakat mengusulkan dua pasangan calon pada ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta mengusulakn Sembilan nama bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng di perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam ajang Pilkada 2024.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster usai pelaksanaan Rapat Konsolidasi PDI Perjuangan di Buleleng, Juma 3 Mei 2024  menyerahkan sepenuhnya Keputusan atas usulan tersebut di DPP. Termasuk dirinya yang diusulkan oleh DPC di Bali berpasangan dengan Giri Prasta dan Cok Ace.

“Nama-nama yang diusulkan sudah diserahkan ke pusat. Nanti pasti ada mekanisme survei juga. Nanti akan diputuskan DPP. Kalau saya dua-duanya baik, saya serahkan ke Ketua kami. Untuk pengumuman rekomendasi akhir bulan juli atau awal agustus,” tegas Koster.

DPC PDIP Buleleng dalam rapat konsolidasi yang berlangsung di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja atau Eks Gedung Imaco di Kawasan Pelabuhan Buleleng memunculkan 2 pasangan calon (paslon) yang akan diusung pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, diantaranya I Wayan Koster – Giri Prasta maupun I Wayan Koster – Cok Ace.

Hal senada diungkapkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana. Dimana dalam proses yang telah dilakukan dalam Pilkada Buleleng berdasarkan hasil penjaringan di internal DPC, ada sembilan nama yang diusulkan, dari yang sebelumnya hanya delapan. “Nanti pusat yang berproses sesuai mekanisme. Itu hanya usula saja,”katanya.

Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya kini menunggu keputusan DPP PDI Perjuangan setelah nama-nama tersebut diserahkan apakah akan mengusung calon sendiri atau melakukan koalisi dengan partai lain.”Kita tunggu keputusan  dari DPP,” ujarnya.

Untuk diketahui menyikapi akan digelarnya Pilkada serentak mendatang DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan Instruksi No. 6027/IN/DPP/III/2024 perihal Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024.Hasil pemetaan tersebut nantinya akan dijadikan tolok ukur DPP untuk memutuskan balon yang akan ikut bertarung pada pilkada serentak nanti.


  • 12 Mei 2024
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 988 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya