Bupati Sanjaya Lantik 1.542 PPPK Formasi 2023 dan CPNS Formasi PTDI-STTD
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya memberikan sambutannya dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji, Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS formasi pola pembibitan PTDI, STTD di Ruang Tabanan Command Center (TCC) Kabupaten Tabanan pada Selasa (28/5).
Acara pelantikan yang juga berlangsung secara daring ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN, Sekda dan Para Asisten Setda Tabanan, Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, beserta undangan terkait lainnya. Acara pelantikan ini disambut dengan penuh sukacita oleh 1.542 penerima SK PPPK yakni 586 tenaga guru, 956 tenaga kesehatan dan 5 orang penerima SK CPNS PTDI-STTD.
Usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan SK secara simbolis, Bupati Sanjaya melalui sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Penerima SK PPPK Formasi tahun 2023 dan CPNS Formasi Pola Pembibitan PTDI-STTD yang telah resmi dilantik. Melalui momentum ini, Sanjaya mengajak seluruh penerima SK untuk berbahagia dan tidak lupa mengucapkan syukur kehadapan Tuhan yang Maha Esa, atas apa yang telah dicapai serta bersinergi membangun Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.
“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan, hiasi wajah anda dengan senyuman setiap hari, kurangi mengeluh ataupun membicarakan hal-hal yang tidak membangun karakter diri, segala keterbatasan yang ada jangan dijadikan beban, tetapi jadikan keterbatasan yang ada untuk berpikir kreatif dan inovatif,” tegas Sanjaya.
Sanjaya turut berpesan kepada seluruh penerima SK sebagai orang-orang yang terpilih, untuk senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi dan rasa solidaritas terhadap organisasi, sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, meningkatkan komitmennya selama masa perjanjian kerja, sebagai komponen utama dalam evaluasi kerja sangatlah penting sebagai penentu perpanjangan pasca perjanjian kerja ini.
“Saya meminta agar saudara dapat menciptakan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari selaku ASN melalui kerja-kerja kreatif dan inovatif. Saudara-saudara akan mampu keluar dari berbagai persoalan yang ada dengan catatan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pupuk rasa kaya akan karya dengan melakukan berbagai terobosan yang ada dan pada ujungnya akan memudahkan saudara dalam bekerja,” imbuh politisi asal Dauh Pala Tabanan.
Melalui momentum ini, Sanjaya berharap seluruh penerima SK yang baru dilantik agar mampu menjadi ASN yang berdampak, yaitu ASN yang mampu memberikan manfaat kepada orang lain dalam hal apapun. Rasa bangga sebagai ASN di pemerintah Kabupaten Tabanan harus terus ditumbuhkan, pahami, cermati, dan lakoni jargon kita bersama, yakni jele melah gumi gelah, jele melah nyame gelah, jaga teguh identitas dan korp. Kabupaten Tabanan.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
272Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
324Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
372Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I