Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Bupati Suwirta Melakukan Peletakan Batu Pertama Program KOTAKU di Kabupaten Klungkung

  • 19 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 706 Pengunjung

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana, melaksanakan peletakan batu pertama pada program BPM Reguler KOTAKU Kabupaten Klungkung bertempat di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, pada Sabtu 17 Juli 2021.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung, I Made Jati Laksana menyampaikan, bahwa program Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) Reguler Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini untuk mendukung pelaksanaan penanganan pemukiman kumuh.

Bentuk bantuan yang diperoleh adalah bantuan drainase lingkungan dan jalan paving.

I Made Jati Laksana menambahkan, untuk Kabupaten Klungkung, yang menjadi lokasi sasaran BPM reguler berjumlah 2 desa yakni Desa Gunaksa dan Desa Tegak, dengan masing-masing Desa memperoleh anggaran Rp. 1.000.000.000,00.

Pengerjaan dikerjakan secara swakelola oleh BKM Guna Sosial sebagai lembaga keswadayaan masyarakat dengan membentuk panitia pelaksana yakni Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang keanggotaannya dipilih secara musyawarah.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menugaskan instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan kegiatan ini, dan menugaskan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk merawat drainase dan jalan paving tersebut.

"Semoga dengan program ini, dapat memberikan dampak terhadap penurunan kawasan kumuh dan merubah wajah desa di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga berterimakasih kepada pemerintah pusat, karena dengan bantuan ini dapat membantu perekonomian dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut, di tempat yang sama Bupati Suwirta juga melakukan peninjauan kepada salah satu penerima bantuan rehab rumah milik Nengah Simpen, dan penerima bantuan pembangunan septictank di bagian belakang halaman rumah milik I Nyoman Simbrig.


  • 19 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 706 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya