Menteri PPPA Sampaikan Pesan Kepada Anak Didik LPKA di Seluruh Indonesia
Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan harapannya kepada seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di bawah Kemenkumham RI dapat menjadi lembaga yang ramah anak. Hal tersebut disampaikan Bintang pada seminar Mendengarkan Suara Anak Didik LPKA Seluruh Indonesia terkait Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan (PKAK).
Kegiatan dan diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021 dan dilaksanakan secara virtual. bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar, Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Subakdo Wulandoro.
"Saya berharap LPKA dapat memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak di tahun 2030 dan Indonesia Emas di tahun 2045," kata Menteri Bintang
Menteri Bintang juga memastikan sinergi dan kolaborasi Kementerian dan Lembaga Pemerintah untuk berusaha dalam pendampingan dan pemenuhan hak anak. Gusti Ayu berterima kasih terhadap Kementerian dan Lembaga Pemerintah atas kolaborasi dan sinerginya dalam memastikan hak anak terpenuhi dan terlindungi sebaik baiknya.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly yang juga hadir dalam seminar ini menyatakan perhatiannya terhadap anak khususnya anak didik LPKA yang memang membutuhkan penanganan yang berbeda.
"Peran dan fungsi petugas di LPKA ini harus sesuai dengan prinsip pemasyarakatan dan mengedepankan hak anak sesuai dengan undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," ujar Yasonna.
Menkumham mengharapkan dalam penerapannya, anak harus menjadi sentral poin Kemenkumham yang bertanggung jawab atas anak yang tengah menghadapi permasalahan hukum.
Yasonna berharap dengan kerjasama yang terjalin dengan KPPPA, diharapkan dapat berkomitmen dalam menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), salah satunya dengan kesepakatan nota kesepahaman terkait pemenuhan hak anak selama di LPKA.
Bintang dan Yasonna berpesan kepada anak didik LPKA untuk tidak mengurangi semangat mereka dalam merajut masa depan meskipun sekarang mereka harus menghadapi permasalahan hukum karena LPKA memastikan anak didiknya untuk terus mendapatkan ilmu baik formal maupun nonformal sehingga setelah bebas dari permasalahan hukum nanti, anak didik bisa langsung terjun ke masyarakat.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
264Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
317Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
366Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I