Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Menteri PPPA Sampaikan Pesan Kepada Anak Didik LPKA di Seluruh Indonesia

  • 20 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 710 Pengunjung

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati  menyampaikan harapannya kepada seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di bawah Kemenkumham RI dapat menjadi lembaga yang ramah anak. Hal tersebut disampaikan Bintang pada seminar Mendengarkan Suara Anak Didik LPKA Seluruh Indonesia terkait Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan (PKAK).

Kegiatan dan diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Kemen PPPA) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021 dan dilaksanakan secara virtual. bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar, Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Subakdo Wulandoro.

"Saya berharap LPKA dapat memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak di tahun 2030 dan Indonesia Emas di tahun 2045," kata Menteri Bintang

Menteri Bintang juga memastikan sinergi dan kolaborasi Kementerian dan Lembaga Pemerintah untuk berusaha dalam pendampingan dan pemenuhan hak anak. Gusti Ayu berterima kasih terhadap Kementerian dan Lembaga Pemerintah atas kolaborasi dan sinerginya dalam memastikan hak anak terpenuhi dan terlindungi sebaik baiknya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly yang juga hadir dalam seminar ini menyatakan perhatiannya terhadap anak khususnya anak didik LPKA yang memang membutuhkan penanganan yang berbeda.

"Peran dan fungsi petugas di LPKA ini harus sesuai dengan prinsip pemasyarakatan dan mengedepankan hak anak sesuai dengan undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," ujar Yasonna.

Menkumham mengharapkan dalam penerapannya, anak harus menjadi sentral poin Kemenkumham yang bertanggung jawab atas anak yang tengah menghadapi permasalahan hukum.

Yasonna berharap dengan kerjasama yang terjalin dengan KPPPA, diharapkan dapat berkomitmen dalam menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), salah satunya dengan kesepakatan nota kesepahaman terkait pemenuhan hak anak selama di LPKA.

Bintang dan Yasonna berpesan kepada anak didik LPKA untuk tidak mengurangi semangat mereka dalam merajut masa depan meskipun sekarang mereka harus menghadapi permasalahan hukum karena LPKA memastikan anak didiknya untuk terus mendapatkan ilmu baik formal maupun nonformal sehingga setelah bebas dari permasalahan hukum nanti, anak didik bisa langsung terjun ke masyarakat.


  • 20 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 710 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya