Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Kemen PPPA dan KPK Libatkan Forum Anak Sebagai Agen Pelopor Kejujuran

  • 20 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 760 Pengunjung

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak keterlibatan Forum Anak Indonesia sebagai agen pelopor kejujuran. Momentum ini dilakukan dalam rangkaian Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2021 melalui Webinar Forum Anak dengan tema “Forum Anak Pelopor Kejujuran” yang melibatkan lebih dari 500 anak Indonesia dari sejumlah Provinsi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan keberadaan Forum Anak memiliki peran penting sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dan dapat memberi masukan kepada pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan.

“Peran mereka sangatlah strategis untuk berkontribusi pada pembangunan dan perubahan serta menjadi bagian dari solusi permasalahan yang kita hadapi sebagai bangsa. Dengan jumlah anak Indonesia yang besar, yaitu 84,4 juta jiwa, atau mencakup 31% dari total penduduk Indonesia, kita semua berharap bahwa anak juga bisa menjadi bagian dari solusi permasalahan, termasuk pemberantasan korupsi sejak dini melalui kejujuran,” ujar Menteri Bintang, Senin (19/7).

Menteri Bintang menuturkan Forum Anak sejatinya telah memiliki integritas atau kesesuaian antara apa yang mereka pikirkan, katakan, dan perbuat secara konsisten. Tentunya, pikiran, perkataan, dan perbuatan ini mengacu pada nilai-nilai moral yang luhur, serta etika yang berlaku dalam masyarakat.

“Salah satu cerminan dari sikap integritas adalah kejujuran. Memiliki nilai-nilai kejujuran juga sangatlah penting karena kejujuran akan berkembang menjadi sikap-sikap positif lain, seperti kepedulian, menghormati, dan menolong orang lain. Integritas dan kejujuran tidak muncul begitu saja melainkan harus dilatih sehingga menjadi kebiasaan. Oleh karenanya, Bunda sangat berharap kalian dapat terus melatih kejujuran, integritas, dan nilai-nilai yang luhur dalam seluruh sektor kehidupan kalian, baik itu di dalam keluarga, di sekolah, di lingkungan pertemanan, dan di dalam organisasi Forum Anak itu sendiri,” tutur Menteri Bintang.

“Sebagai 2P, Forum Anak juga memiliki peran yang sangat besar sebagai agen perubahan yang dapat memberikan contoh, memberikan inspirasi, dan mengajak teman-teman sebaya kalian untuk turut menjadi anak-anak yang jujur dan berintegritas. Kalian dapat membantu bangsa ini untuk menghapus ‘label’ negatif yang selama ini terlanjur melekat dan sering kita dengar, yaitu “budaya korupsi” dan menggantikannya dengan “budaya integritas”,” imbuh Menteri Bintang.

Lebih lanjut terkait fakta korupsi di Indonesia, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar mengatakan korupsi saat ini sudah sangat meluas secara sistemik pada berbagai tingkatan pusat dan daerah, lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Faktanya banyak pelaku tindak pidana korupsi yang masih usia muda atau 30 tahunan. Hal ini menunjukkan pemuda-pemudi juga berpotensi besar melakukan korupsi. Sementara itu, berdasarkan jenisnya, statistik tindak pidana korupsi per 1 Juni 2021 mencatat sebesar 66 persen didominasi oleh kasus penyuapan dan di urutan kedua sebesar 21 persen pada kasus pengadaan barang dan jasa. Padahal jelas bahwa dampak dari korupsi tidak hanya merugikan pelaku tapi juga berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraan, meningkatnya kemiskinan, kerusakan alam, dan biaya ekonomi menjadi tinggi,” jelas Lili.

Lili menjelaskan korupsi dapat bermula dari kehidupan sehari-hari seperti menitip absen, plagiat, mencontek, bolos, melanggar peraturan, dan tidak mematuhi tata tertib. Untuk itu, menjadi perlu menerapkan sikap integritas kepada anak sejak dini agar mereka dapat terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Anak-anak melalui Forum Anak juga dapat menjadi agen pelopor cegah korupsi dengan terlebih dahulu menjadi pelopor kejujuran. Antikorupsi mulai dari diri sendiri, sebarkan ke keluarga, tularkan ke teman-teman, sebarkan ke lingkungan, menjadi pemimpin dan teladan bagi orang lain. Anak dapat memulai dengan mengakui secara terbuka kepada orang lain bahwa telah melakukan kesalahan yang tidak sesuai dengan nilai integritas yang Anda anut/yakini terkait antikorupsi. Kemudian mengingatkan, menegur, dan menyatakan kepada orang lain adanya ketidaksesuaian dengan nilai-nilai/norma, serta menyampaikan kebenaran dengan komitmen yang tinggi meskipun sulit dan berisiko mengorbankan kepentingan pribadi,” ujar Lili.


  • 20 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 760 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya