Ringankan Beban Warga, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan
Pemkot Denpasar akan menyerahkan tiga jenis bantuan kepada 14.477 warga dimasa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kodya Denpasar.
Tiga jenis bantuan yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan secara resmi diserahkan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di halaman Kantor Walikota Denpasar, Rabu (21/7/2021).
Kegiatan dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Plt. Kadisos Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Perwakilan PT Pos Indonesia, Perwakilan Bulog, serta perwakilan KPM.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, bantuan sosial ini merupakan amanat Pemerintah Pusat bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk masyarakat Kota Denpasar.
Oleh sebab itu, pihaknya terus mengawal dan mempercepat realisasi tiga bantuan ini, sehingga diharapkan mampu meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami paham betul kondisi masyarakat, apalagi dalam masa PPKM Darurat ini, yang sangat sulit. Tetapi karena kasus Covid-19 yang meningkat cukup signifikan sehingga diberlakukan PPKM Darurat yang bertujuan untuk melandaikan kasus Covid-19. Semoga dengan bantuan BPNT, PKH dan BST ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah masa yang sulit dan kondisi yang tidak normal ini,” ujarnya.
Sementara, Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa mengatakan, bantuan BPNT, PKH dan BST merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemkot Denpasar.
Dari 14.477 KPM yang menerima terdiri atas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan program sembako menyasar sebanyak 2.264 KPM, Program Keluarga Harapan menyasar sebanyak 2.644 KPM.
Selanjutnya yang ketiga yakni Bantuan Sosial Tunai sebanyak 9.569 KPM. Tak hanya itu, seluruh KPM yang menerima ketiga bantuan juga diberikan bantuan beras 10 Kg lantaran penerapan PPKM Darurat.
Penetapan penerima bantuan ini pun telah melalui proses panjang. Yakni pendataan tingkat desa/lurah berjenjang hingga Dinas Sosial dengan mempedomani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat.
“Tentu sudah sesuai dengan persyaratan dan tahapan serta berpedoman pada DTKS, dengan adanya bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat di masa pandemi saat ini, semoga pandemi selegera usai,” ujarnya.
Salah satu KPM, I Wayan Sarja,73, mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Pihaknya mengaku senang menerima bantuan ini. Tentunya bantuan ini sangat membantu di masa pandemi.
“Kami berterimakasih, bantuan sangat membantu kami di masa pandemi saat ini,” ujarnya.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
265Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
318Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
367Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I