Dewa Jack Bahas Perda Angkutan Sewa Khusus dengan Koster, Akan Ada Sanksi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengeklaim sudah membahas rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait angkutan sewa khusus (ASK) di Bali dengan Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster.
Dewa Jack menuturkan pembahasan rancangan perda tersebut sudah mulai dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Adapun ASK di Bali mencakup ojek dan taksi online. "Perdanya sudah mulai dibahas lewat Bapamperda tapi menunggu gubernur definitif," kata Dewa Jack saat ditemui seusai rapat paripurna DPRD Bali di kantor DPRD Bali, Senin (13/1).
Pria asal Buleleng itu menyampaikan perda tersebut akan mengatur operasional ASK di Bali yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2019. Selain itu, Dewa Jack menegaskan akan ada sanksi di dalam perda tersebut. "Perda itu akan ada sanksi, selain perda tidak boleh mencantumkan sanksi," sambung politikus PDI Perjuangan itu.
Namun, ia belum dapat menyampaikan apa saja sanksi yang akan diatur dalam peraturan tersebut. Menurutnya, masih perlu masukan-masukan dari ahli melalui forum diskusi. DPRD, Dewa Jack melanjutkan, juga telah memberikan waktu dua minggu kepada aplikator untuk menyiapkan semua data yang diperlukan dewan untuk mengkaji perda tersebut. "Kami mengacu pada Pergub (Nomor) 40, penambahannya sesuai dengan aturan Menteri Perhubungan dan lainnya," pungkas dia.
Sebelumnya, Dewa Jack mengatakan Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus di Bali akan ditingkatkan menjadi Perda. "Kami tingkatkan menjadi Perda, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dan kuat," ujar Dewa Jack, Senin (6/1/2025).
Dia memastikan perda tersebut akan menjadi perda prioritas untuk dibahas dalam waktu dekat ini. "Sangat prioritas, begitu badan musyawarah membuka ruang ke sidang kami akan membahasnya, mungkin minggu-minggu ini," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
317Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
265Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
367WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I