Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Wayan Koster Siapkan Perda untuk Mengatur Pembangunan Hotel dan Vila di Bali

  • 17 Januari 2025
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 510 Pengunjung

Gubernur terpilih Bali, Wayan Koster, menegaskan tidak akan memberlakukan moratorium atau pembatasan pembangunan hotel dan vila di Bali. Sebagai gantinya, Koster berencana mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengendalian pembangunan secara ketat.

"Tidak perlu moratorium. Yang ada pengendalian secara ketat," ujar Koster seusai menghadiri rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih di The Trans Resort, Badung, Kamis (9/1/2025) dan dikutip Senin (13/1).

Dengan tidak memberlakukan moratorium, Koster memastikan masih ada peluang bagi investor untuk membangun hotel atau vila di Bali. Namun, ia belum merinci mekanisme pengendalian yang akan diatur dalam Perda tersebut. "Ya, (tetap ada izin membangun vila atau hotel). Tapi, (aturannya) ketat," kata dia.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengkritik banyaknya pembangunan hotel dan vila di Bali. Ia menyampaikan keprihatinannya karena lahan di sekitar rumahnya di kawasan Cemagi, Kuta Utara, yang dulunya berupa sawah, kini telah dipenuhi bangunan. "Tidak ada lagi orang membuat vila di sawah. Sawah biarlah sawah, supaya Bali jadi Bali yang unik," kata Luhut.

Senada dengan Luhut, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno juga pernah mengusulkan moratorium pembangunan hotel di kawasan Bali selatan. Menurutnya, pembangunan akomodasi di kawasan tersebut telah berlebihan, sehingga perlu pengendalian untuk menghindari over tourism. "Karena dirasakan di Bali selatan itu sudah terlalu over build, untuk menghindari over tourism," ujar Sandiaga.

Langkah Koster yang memilih pengendalian ketat sebagai solusi diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kelestarian lingkungan Bali.


  • 17 Januari 2025
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 510 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya