Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Dengar Keluhan Wali Murid Dipunguti Biaya PPDB, Bupati Karangasem Bereaksi

  • 26 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 771 Pengunjung

Kebijakan Bupati Karangasem, I Gede Dana yang melarang sekolah untuk melakukan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 tak hanya sekedar instruksi kosong. Mendengar keluhan dari orang tua siswa yang menyatakan sempat dipungut biaya, Gede Dana langsung bereaksi.

Ia dengan tegas meminta agar uang pungutan tersebut dikembalikan oleh sekolah. Pihaknya memperingatkan agar seluruh sekolah di Karangasem yang sempat memungut uang, bahkan sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan, agar melakukan pengembalian. Jika tidak, kepala sekolah akan terancam sanksi mutasi.

“Kami sudah keluarkan instruksi nomor 2 tahun 2021, jika sudah terlanjur melakukan pungutan itu, silakan dikembalikan kepada orang tua siswa,” tegas Bupati Dana.

Pihaknya menilai di tengah proses pembelajaran dalam jaringan, jika pungutan bertujuan membeli alat sekolah dinilai belum mendesak.

“Proses belajar mengajar masih dilakukan secara daring. Sehingga pakaian, tas belumlah sangat urgent dipakai. Begitu pula uang gedung dan sumbangan komite lainnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Dana menyatakan jika situasi telah pulih, Dana mempersilakan kembali sekolah melakukan pungutan. Namun saat situasi seperti saat ini, ia memohon kerjasama seluruh pihak. “Kami mohon para Kasatdik dan Ketua komite Sekolah juga ikut serta membantu pemerintah dalam masa pandemi ini,” imbuhnya.


  • 26 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 771 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya