Walikota Jaya Negara Dorong Pertamina Berikan Kemudahan Masyarakat Dapatkan Gas LPG 3 Kg
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyoroti akses masyarakat dalam membeli LPG 3 kg. Dalam rapat koordinasi (rakor) di Kantor Walikota Denpasar (4/2).
Pihaknya menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi tersebut. Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan AA Gede Risnawan, Branch Manager Pertamina Denpasar Zico Aldillah Syahtian, serta perwakilan dari Disperindag Kota Denpasar, camat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel/Lurah, dan stakeholder terkait.
Dalam pertemuan ini, dibahas pola distribusi LPG 3 kg yang lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu. Rapat koordinasi ini merupakan langkah kongkret Pemerintah Kota Denpasar dalam mengupayakan ketersediaan LPG 3 kg sehingga tepat sasaran.
Walikota Jaya Negara juga mengharapkan Pertamina dapat memastikan ketersediaan stok serta melakukan sosialisasi kebijakan baru terkait distribusi gas bersubsidi ini. Lebih jauh dari itu, pihaknya menekankan agar Pertamina dapat memastikan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan LPG 3 kg. “Kita ingin memastikan masyarakat Kota Denpasar dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 kg dengan ketersediaan stok yang mencukupi, sehingga kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi,” ujar Walikota Jaya Negara.
Branch Manager Pertamina Denpasar Zico Aldillah Syahtian mengatakan, saat ini Pertamina menindaklanjuti kebijakan baru dari Kementerian ESDM, yang hanya mendistribusikan LPG 3 Kg bersubsidi melalui pangkalan serta sub pangkalan resmi yang telah terdata. “Untuk saat ini, pasca kebijakan baru dari Kementerian ESDM, Pertamina saat ini mendistribusikan kepada pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya para pengecer akan didorong untuk dijadikan sebagai sub pangkalan,” jelas Zico.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu serta memperpendek jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
315Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
263Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
365WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I