Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Tanggapi Penutupan Sementara Finns Beach Club
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung untuk pengambilan keputusan terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045.
Rapat paripurna yang dipimpin Gusti Anom Gumanti tersebut juga dihadiri pimpinan dan anggota Dewan lainnya, perwakilan Forkopimda Badung, Sekda IB Surya Suamba, kepada OPD serta undangan lainnya. Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menanyakan kepada anggota Dewan, apakah Ranperda RTRW 2025-2045 bisa disetujui menjadi peraturan daerah? Seketika 40 dari 45 anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuannya. Setelah ada persetujuan, Bupati Giri Prasta dan Ketua DPRD Badung pun menandatangani nota kesepahaman dan berita acara persetujuan.
Bupati Giri Prasta menyatakan, ini merupakan sidang paripurna terakhir pembahasan Perda RTRW. Pihaknya yakni Pemkab Badung dan DPRD sudah sepakat dan sudah dituangkan dalam berita acara. Sudah barang tentu, keputusan bersama ini akan dibawa ke provinsi untuk mendapatkan legalisasi. “Setelah dievaluasi provinsi, berikutnya kembali ke Badung dan akan diparipurnakan di DPRD, barulah perda ini bisa diundangkan menjadi lembaran daerah,” ujar Giri Prasta yang terpilih menjadi Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030.
Ditanya mengenai penutupan sementara Finns Beach Club oleh DPRD Bali dan desakan sama terhadap Atlas, Giri Prasta menyatakan, koordinasi dan tidak koordinasi pun, pihaknya di Kabupaten Badung sudah tahu persoalan ini dan dipastikan bisa cepat ditangani. “Persoalannya bertalian dengan pertimbangan-pertimbangan apa yang harus dilakukan. Itu yang pertama,” katanya.
Urusan ditutupnya sementara Finns Club dan Atlas ini sudah barang tentu berdampak kepada pendapatan asli daerah melalui pajak hotel dan restoran. Tak hanya itu, penutupan sementara ini juga berdampak kepada masyarakat Badung dan Bali yang bekerja di situ. Maka pihaknya sudah melakukan komunikasi yang bersinergi. Bupati Giri Prasta pun memastikan ini akan jalan kembali.
Ditanya izin apa yang belum dipenuhi Finns Club dan Atlas ini, Bupati Giri Prasta justru menyatakan sudah lengkap. Yang diperlukan tinggal komunikasi dengan masyarakat sekitar terutama lurah, adat, dan tokoh-tokoh di situ biar tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan.
Berikutnya, harus mampu menjalankan keamanan dan kenyamanan dan pihaknya pun sudah bergerak dengan Tim Yustisi yang digerakkan sepenuhnya oleh Polri dan TNI. Kabupaten Badung bahkan sudah mengerahkan Satpol PP, begitu juga dengan wilayah adatnya digerakkan melalui Bakamda untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
316Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
264Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
366WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I