Pramono Anung dan I Wayan Koster Batal Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Bali I Wayan Koster batal ikut retreat kepala daerah yang dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Keduanya merupakan kader dari PDI Perjuangan. Lalu, tak hanya Pramono dan Koster, sebanyak 124 kepala daerah lainnya juga batal ikut. Untuk publik ketahui, terdapat 126 kader PDI Perjuangan yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala dan wakil kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Sejatinya usai pelantikan, mereka melanjutkan rangkaian acara kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, mulai hari ini selama delapan hari ke depan. Untuk wakil kepala daerah sendiri akan menuju Magelang satu hari sebelum penutupan acara.
Instruksi Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang didukung partainya untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21-28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri hari ini, Kamis (20/2/2025).
Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi saat ini, khususnya pasca-penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu menyatakan, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Dasar PDIP/Pasal yang menyebutkan Ketua Umum sebagai kekuatan politik sentral partai mempunyai wewenang, tugas, tanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar untuk kepentingan partai dan untuk kelangsungan, program, dan kinerja partai, maka segala kebijaksanaan dan petunjuk partai berada langsung di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan.”
Dalam surat tersebut, Megawati juga menginstruksikan seluruh kepala daerah dari PDIP yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Magelang untuk segera singgah dan kembali ke rumah masing-masing. “Kepala daerah dan wakil kepala daerah agar menunda perjalanan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Apabila sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang agar berhenti dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat tersebut.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
316Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
264Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
366WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I