Wagub Giri Prasta Respon soal Wayan Koster Tak Hadir Retret Akmil
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespons soal ketidakhadiran Gubernur Bali I Wayan Koster dalam retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
"Tanya beliau, wakil enggak punya kewenangan menanya untuk memberikan jawaban," kata Giri Prasta saat ditemui di Pemprov Bali, Senin (24/2).
Menurutnya, hadir dan tidaknya Koster dalam kegiatan tersebut tidak akan mempengaruhi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. "Tidak, saya kira masalah hadir atau tidak hadir pertalian dengan retret ini itu sebenarnya ada pengarahan bagaimana kita berkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, maaf sekali, tanpa itu pun koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah kan wajib, perintah Undang-undang," ujarnya.
"Dan kami meyakini pemerintah Provinsi Bali dengan pemerintah pusat pasti akan nyambung dengan baik. Karena salah satu daripada Ikon Indonesia adalah Pulau Bali dan Bali adalah bagian daripada NKRI. Maka sinergitas ini harus kita jaga dengan baik, pertalian dengan pusat dan daerah," tambahnya.
Sebelumnya, sembilan kepala daerah dari Bali, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster membatalkan kehadiran di acara retret di Akmil Magelang. Ketidakhadiran mereka disebabkan oleh instruksi Megawati agar kepala daerah dari kader PDIP menunda mengikuti retret tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyebut ada 10 kepala daerah yang tak terlihat atau belum bergabung ke retreat di Akmil Magelang hingga Senin (24/2) malam. Bima menjelaskan, peserta retreat secara keseluruhan adalah 503 kepala daerah. Sementara, mereka yang kelihatan batang hidungnya atau tercatat hadir sampai malam ini sebanyak 493 peserta. "Jadi, ada sepuluh yang masih belum bergabung yang ada di luar. Dalam catatan kami itu ada dari Bali dan Asmat," kata Bima di Kompleks Akmil, Senin (24/2) malam.
Menurut Bima, salah satu dari sepuluh orang itu adalah Gubernur Bali yang juga Politikus PDI Perjuangan, Wayan Koster. "Termasuk Pak Koster dari Bali," kata Bima.
Sesuai 'aturan main', panitia retret memberikan kelonggaran dengan mengizinkan kepala daerah yang berhalangan hadir untuk mengirimkan wakil kepala daerah sebagai penggantinya. Apabila wakil kepala daerah juga masih berhalangan, maka sekda harus dikirimkan ke Akmil sebagai gantinya, mempertimbangkan pentingnya materi retret Akmil ini. Meski mengirimkan wakil kepala daerah atau sekda, para kepala daerah yang absen pada retreat kali ini, diwajibkan ikut gelombang berikutnya. Yakni, berbarengan dengan calon kepala daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
316Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
264Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
366WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I