Tegas, Pasar Galiran Klungkung Jadi Sasaran “Tembak” Gubernur Koster
Kain endek Bali tenunan harus tetap lestari selamanya. Untuk itulah, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Pergub Bali Nomor 79 tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali, dan surat edaran Gubernur Bali nomor 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali.
Koster geram karena regulasi tersebut justru menguntungkan pihak lain, bukan penenun endek Bali dan UMKM/IKM di Bali. Pasar Galiran Klungkung yang kerap menjual endek pabrikan atau printing menjadi sasaran tembak Gubernur Koster. Gubernur dua periode asal Sembiran ini, meminta Bupati Klungkung dan elemen terkait segera turun ke lokasi untuk meninjaunya.
“Pasar Galiran itu, tolong dicek ya, karena banyak endek yang printing dari luar. Bukan endek yang dihasilkan penenun dari Bali. Tolong nanti Bupati (Made Satria) cek ke lokasi,” tegas Koster saat sertijab Bupati dan Wakil Bupati Klungkung di Balai Budaya setempat.
Koster menegaskan, Bupati Klungkung harus bertindak tegas untuk menjaga kelestarian endek Bali. Karena kalau bukan pemda setempat siapa lagi. Regulasi yang telah terbitkan Gubernur Bali harus ditegakkan. Penenun dan UMKM/IKM di Klungkung harus merasakan dampak dari regulasi yang diterbitkan bukan orang lain dari luar yang berdagang di sana dan menikmati keuntungan.
“Bukan penenun endek Bali yang sejahtera masa orang lain. Yang begini-begini harus ditindak dan ditangani tegas oleh Bupati. Harus kerja dengan serius urus rakyat, konsisten, lascarya (tulus, Ikhlas), tegas dan fokus,” kata Koster.
Gubernur Koster komitmen tak kenal takut menjaga kelestarian endek Bali. Upaya Koster telah menunjukkan progres luar biasa sejak menerbitkan Pergub Bali Nomor 79 tahun 2018 dan SE Gubernur Bali nomor 4 tahun 2021 pada periode pertama memimpin Bali. Saat ini endek Bali wajib digunakan setiap Selasa oleh instansi pemerintah, swasta, lembaga vertikal, lembaga pendidikan dan semua elemen lainnya. Endek Bali juga kerap dipakai pada momen penting skala nasional dan internasional yang digelar di Bali.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
314Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
263Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
364WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I