Bupati Klungkung Made Satria Resmikan Gedung Inspektorat Baru
Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan gedung baru Kantor Inspektorat yang terletak di jalan Gajahmada nomor 50, Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, Senin (10/3).
Gedung ini terletak persis di belakang gedung Mall Pelayanan Publik Klungkung. Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekertaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kajari Klungkung, Wakapolres Klungkung dan Anggota DPRD Klungkung Komang Sutama, sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.
“Saya harap kedepan semangat kerja akan semakin meningkat untuk mengawal seluruh proses pembangunan pemerintah Kabupaten Klungkung sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, yang bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan.”ujar Bupati Made Satria.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan peresmian ini merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik menjadi seorang Bupati. Ini adalah salah satu upaya Pemkab dalam melengkapi sarana prasarana perkantoran pemerintah sekaligus sebagai bagian dari peningkatan
fasilitas pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penyediaan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta melaporkan bahwa pembangunan gedung dua lantai ini diawali dengan penyusunan Perencanaan yang telah dilaksanakan pada anggaran Perubahan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2023, senilai Rp. 99.752.925 melalui konsultan Perencana CV Jaya Desain. Kemudian Proses Pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2024 dengan penandatanganan kontrak bersama CV. Sari Merta Bawa berupa surat perjanjian tanggal 5 April 2024 dengan nilai kontrak Rp. 5.386.822.428,79, . Kemudian dilaksanakan Adendum dengan menambah item pekerjaan, menambah waktu pelaksanan kegiatan, dan nilai kontrak pekerjaan menjadi Rp. 5.925.504.000.
“Kepada seluruh pegawai inspektorat kami harapkan dengan telah terpenuhinya fasilitas gedung dan isinya saat ini maka wajib dan mutlak bagi kita untuk meningkatkan semangat kerja, meningkatkan kwalitas pengawasan dan tentunya bersam-sama dengan perangkat daerah lain untuk meningkatkan tata kelola pemeringtahan yang baik, ” Ujar Made Sumiarta.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
313Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
262Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
363WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I