Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Bupati Gede Dana Minta Insentif Nakes dan Vaksinator Segera Amprah dan Bayarkan

  • 30 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1145 Pengunjung

Insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 1,7 miliar dan insentif vaksinator Covid-19 total Rp 10,7 miliar. Hak nakes dan vaksinator itu belum dibayar diduga karena belum diamprahkan. Atas hambatan pembayaran insentif ini, Bupati Karangasem I Gede Dana di depan rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kesehatan dipimpin Kadiskes, Selasa (27/7), minta segera diamprahkan dan dibayarkan.

Dari laporan Kadis Kesehatan Karangasem, insentif nakes khusus Covid-19 di Kabupaten Karangasem dianggarkan sebesar Rp 1,7 miliar. Itu belum seluruhnya dicairkan. Salah satu kendalanya adalah anggaran yang telah dipasang ini baru diamprah sebagian.

Mendengar hal tersebut, Bupati Karangasem Gede Dana minta petugas yang membidangi administrasi terkait anggaran insentif di kesehatan memprioritaskan pencairan insentif nakes yang menangani pasien Covid-19 dan insentif untuk tenaga vaksinator Rp 9 miliar. ‘’Selain untuk memenuhi apa yang menjadi hak mereka, insentif nakes sangat dibutuhkan guna menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan agar pandemi ini segera berlalu,’’ tegasnya.

Menurut Bupati Gede Dana, para nakes sangat rentan terpapar Covid-19 dari pasien yang ditangani. Terbukti, sejauh ini 94 nakes sudah terpapar Covid-19. Belum lagi tenaga penunjang sehingga sebanyak 108 nakes terpapar virus yang menyerang sistem pernapasan ini.

“Saya minta jajaran terkait untuk segera mencairkan insentif nakes dan vaksinator di masing-masing perangkat daerah dan unit-unit perangkat daerah. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus mencari solusi percepatan pencairan insentif nakes dan vaksinator dengan Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya dalam keterangannya didampingi Sekda Sedana Merta usai rapat membahas penanganan Covid-19 di Karangasem dengan organisasi profesi bidang kesehatan yang diketuai Kadis Kesehatan Karangasem dr. I G.B. Putra Pertama.

Dikatakannya, pencairan insentif bagi nakes patut segera direalisasikan. Insentif nakes juga dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat nakes dalam bekerja. Mengingat pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir dua tahun, tentu pelayanan kesehatan bagi nakes dan rumah sakit harus mendapat apresiasi dengan mempercepat pencairan dan pembayaran insentif, bukan justru terhambat.

“Nakes di Karangasem sangat minim, apalagi sekarang difokuskan ke penanganan Covid-19. Saya sangat apresiasi nakes memiliki kesabaran yang tinggi dan tidak panik dalam kondisi seperti ini. Terkait insentif, saya juga merasa prihatin karena belum bisa dinikmati sebab belum bisa dicairkan. Saya juga mengetahui bahwa nakes sudah bekerja keras tetapi tanpa anggaran tidak akan bisa maksimal,” paparnya.

Gede Dana menambahkan, insentif vaksinator yang dipasang Rp 9 miliar baru diamprah Rp 300 juta. Terkait hal ini, dirinya telah memerintahkan unit kerja yang belum mengamprahkan supaya secepatnya mengamprah. ‘’Karena  jika dana itu tidak terealisasi, Bupati juga akan bermasalah. Saya mohon anggaran yang Rp 9 miliar terserap secara terarah. Kami paham nakes di Karangasem sangat kurang. Saya mohon maaf kepada para perawat dan nakes yang mengajukan pindah ke luar Karangasem, sementara saya tidak izinkan. Terkait permohonan tugas belajar ke luar, sementara kami juga tidak izinkan karena tenaganya masih diperlukan untuk penanganan pandemi,” terangnya.

Sementara itu, Kadiskes Karangasem Gusti Bagus Putra Pertama melaporkan, sumber nakes di Karangasem sebanyak 1.612 orang dan tenaga penunjang lainnya yang tersebar di seluruh faskes total sekitar 2.400. “Dalam penanganan pandemi covid, kami mengerahkan seluruh organisasi profesi. Kami memberdayakan semaksimal mungkin nakes untuk menunjang penanganan kasus Covid-19. Melihat kondisi pandemi, barangkali volume pekerjaan menjadi naik, karena kita juga membuka puskesmas sampai 24 jam,” jelasnya.

Dari sisi anggaran operasional, sudah dianggarkan di masing-masing perangkat daerah dan unit-unit perangkat daerah. Insentif nakes covid Rp 1,7 miliar, insentif vaksinator Rp 9 miliar serta untuk tracing dan testing Rp 3 miliar.  


  • 30 Juli 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 1145 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya