Bupati Gede Dana Temukan Pelanggaran saat Sidak Truk Pasir
Bupati Karangasem, I Gede Dana belum lama ini kembali melakukan sidak di beberapa pos pengawasan pajak mineral bukan logam dan batuan portal galian C. Yang mengejutkan, dalam sidak itu, Gede Dana masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Seperti saat melakukan pemeriksaan di Portal Butus Kecamatan Bebandem, dan pos portal di Umanyar, Kecamatan Abang. Dirinya menemukan truk pengangkut material galian C melebihi tonase (kelebihan kubikasi) dari faktur yang ada.
Atas temuannya itu, pihaknya menginstruksikan OPD terkait untuk lebih intens melakukan pengawasan. Menurut Gede Dana, pengawasan tidak saja dilakukan OPD yang menangani persoalan galian C, namun juga bisa dilakukan oleh lembaga dewan karena memiliki fungsi sebagai pengawasan.
“Awalnya saya hanya ingin melihat beberapa proyek ruas jalan dan jembatan yang segera akan dikerjakan. Tapi dalam perjalanan kami menemukan truk mengangkut material galian C penuh muatan pasir, setelah dicocokkan dengan faktur yang ada, ternyata material pasir yang diangkut volumenya lebih,” ucapnya.
Di dua Pos Portal itu, Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini sempat beristirahat cukup lama dan menemukan truk pengangkut material galian C yang masih banyak mengangkut pasir melebihi kubikasi. Satu per satu faktur pasir dicermati. Hasilnya cukup menyentak, karena ada selisih cukup jauh dari fakta yang ada.
“Realita yang kami temukan di lapangan, truk mengangkut pasir dengan volume 9 kubik, tapi dalam faktur tercatat hanya lima sampai tujuh kubik. Kalau ini tidak ditertibkan jelas yang rugi adalah masyarakat, karena pengusaha hanya mau membayar retribusi sesuai dengan jumlah kubikasi yang ada dalam faktur,” tegas Gede Dana.
Temuan ini imbuh dia, hampir semua perusahaan yang masuk uji petik masih nakal mengurangi pajak dengan menuliskan kubikasi muatan hanya 50 persen. Kondisi inipun membuat Gede Dana geram. Kata dia, apabila kondisinya terus seperti ini, pihaknya tidak segan menutup seluruh usaha Galian C di Karangasem.
“Kondisi ini tentu tidak membuat hasil pajak yang diterima tidak sebanding dengan kerusakan jalan dan lingkungan yang harus ditanggung pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
266Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
318Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
367Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I