Gubernur Koster: Tidak Akan Dibiarkan Pariwisata Maju, Petaninya ‘Mati’
Gubernur Bali Wayan Koster meyakinkan, petani lokal Bali akan memiliki kepastian harga dan keuntungan dalam menjual hasil panennya.
“Melalui Pergub 99, produk pertanian lokal akan dibeli pihak hotel, restoran dan catering dengan harga minimal 20 % dari biaya produksi sehingga sudah pasti menguntungkan para petani kita, tidak anjlok,” kata Gubernur Koster dalam acara sosialisasi, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat bertajuk ‘Tatap Muka Gubenur Bali Bersama Krama Kabupaten Jembrana’ Minggu (10/3) di Gedung Mendapa Kesari, Negara.
Di hadapan ratusan krama dan tokoh masyarakat Jembrana yang hadir, Gubernur Koster membeberkan pemberlakuan Pergub ini bertujuan untuk lebih menyatukan sektor pertanian dengan pariwisata di Bali sehingga mampu memberikan dampak positif langsung bagi perekonomian kalangan petani.
“Bali ini dikunjungi wisatawan mancanegara 7-8 juta orang pertahun, domestiknya 9-10 juta. Misalnya, jika pada musim salak, kita suguhkan salak, musim manggis kita suguhkan manggis dan seterusnya, tidak ada lagi istilah buah lokal kita tidak laku. Saya wajibkan sekarang hotelnya, minimal di musim salak ada 2 biji salak di tiap kamar. Musim manggis juga begitu. Dan harus dibayar buahnya (kebijakan,red) ini diharuskan dan ditegaskan,” ujar ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Dengan berjalan beriringan, menurut Gubernur Koster, pariwisata bisa turut serta mengangkat ekonomi para petani lokal. “Jangan jalan sendiri-sendiri, pariwisatanya maju, petaninya ‘mati’, tidak boleh seperti itu,” ujarnya.
Dilanjutkan Gubernur Koster, pasar dari wisatawan yang demikian besar datang ke Bali selama ini belum diberdayakan sehingga belum mampu menyentuh langsung para petani lokal yang di sisi lain, seringkali menghadapi anjloknya harga pada saat musim panen dan akhirnya harus menerima produknya terbuang busuk karena tidak laku terjual.
“Ini ‘gak boleh lagi. Akan saya tata dan akan saya buatkan sentra pasar sesuai dengan potensi dan komoditasnya. Jeruk di Kintamani, salak di Karangasem, manggis di Tabanan dan seterusnya,” jelasnya sembari menyebut kedepannya juga akan dibentuk industri-industri pengolahan sebagai sarana menghindari terbuangnya hasil pertanian untuk kemudian diolah menjadi produk-produk seperti jus, wine, dan lainnya. Sampai arak Bali pun akan saya benar-benar hidupkan lagi, suratnya sudah saya kirimkan dan saya fasilitasi industrinya, buat koperasi, agar masyarakat kita maju dan jadi bos, jangan jadi anak buah terus, itu yang namanya berdikari secara ekonomi,” katanya.
Selanjutnya di bidang kesehatan, pria kelahiran Singaraja, Buleleng ini mengungkapkan untuk tahun ini 95% krama Bali termasuk di Kabupaten Jembrana akan ter-cover oleh layanan Universal health Coverage (UHC) dimana untuk anggarannya merupakan sharing antara Pemprov dan Kabupaten.
“Sehingga tidak ada cerita lagi masyarakat yang tidak terlayani BPJS. Provinsi Bali adalah satu-satunya di Indonesia yang mampu menjalankan undang-undang dengan meng-cover 95 % warganya untuk UHC, provinsi lain belum. Ini juga akan diperkuat dengan tambahan layanan berupa JKN Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS),” katanya.
Gubernur dalam paparannya juga menguraikan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui program pembangunan semesta berencana, yang mengandung makna menjaga kesucian Bali beserta isinya untuk mewujudkan kesejahteraan krama Bali sekala dan Niskala.
“Pembangunan yang dilakukan secara terpola, menyeluruh dan terintegrasi. Dengan dimensi lokal, nasional dan global, serta tambahan dimensi niskala sebagai kearifan lokal di Bali dan satu-satunya di dunia,” kata Gubernur Koster.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menjelaskan bantuan untuk anggaran kesehatan di kabupaten Jembrana oleh pemprov Bali sebesar 51 % senilai Rp 24 miliar sangat membantu pelaksanaan program layanan kesehatan d Kabupaten Jembrana.
“Ini sebagai jaminan bahwa JKN, kartu Indonesia Sehat (KIS,red) dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Jembrana. Untuk itu saya ajak warga yang belum segera mendaftar agar 100 % masyarakat Jembrana memiliki KIS. Ini sekaligus bukti jargon ‘satu jalur’ benar-benar terbukti berjalan dengan baik. Dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten berjalan bersama karena kabupaten tidak bisa berdiri sendiri,” katanya.
Berita Terkait Lainnya>
Bisa Kurangi Masalah Hukum, Gubernur Koster Siapkan Perda untuk Dukung Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah RJ se-Buleleng
20 April 2025
316Kebijakan Gubernur Koster Tepat, Larangan Plastik Kresek Dulu Ditolak dan Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri
20 April 2025
264Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali dalam Upaya Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah
20 April 2025
366WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas
20 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I