Gubernur Koster Keluarkan Strategi Baru Penanganan Covid-19 di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan strategi kebijakan untuk penanganan Covid-19 di Pulau Bali. Kebijakan itu, diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Kapolda Bali Irjen Putu Jaya Danu Putra. Rapat digelar di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Selasa (10/8/2021).
Dalam kebijakan tersebut, ada 10 poin yang sebagian besar berfokus pada penelusuran kontak erat (tracing) dan isolasi pasien Covid-19. Dalam keterangan tertulis yang dirilis di web Pemprov Bali, poin-poin tersebut diuraikan sebagai berikut:
"Keputusan Rapat ini dilaksanakan oleh Bupati / Wali Kota se-Bali beserta Jajaran dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tutup Gubernur Koster.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
266Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
318Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
367Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I