Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Menteri PPPA Minta Skrining Vaksin Ibu Hamil dan Menyusui Lebih Rinci

  • 13 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 820 Pengunjung

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan proses skrining pada ibu hamil dan menyusui untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 harus lebih rinci dan teliti dibandingkan sasaran lain.

Pihaknya sangat menyambut baik upaya Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin pada Ibu hamil dan menyusui melalui penerbitan Seurat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/II/368/2021

"Terbitnya Surat Edaran ini memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman COVID-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Bintang menjelaskan vaksin COVID-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan.

Di Indonesia, kata dia, laporan kependudukan menyebutkan ada sedikitnya 4,5 juta kehamilan setiap tahunnya. Jumlah itu mengikuti angka kesuburan atau Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia yang masih berada di angka 2,45.

Di masa pandemi ini, sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19  juga mengalami gejala berat, bahkan berakibat hingga meninggal dunia.

Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil telah direkomendasikan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal itu, kata Bintang, dapat menambah keyakinan ibu hamil untuk mau divaksinasi.

Kementerian Kesehatan juga sudah berikan rekomendasi untuk vaksinasi bagi ibu menyusui. Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated, Sinovac.

Menteri PPPA Minta Skrining Vaksin Ibu Hamil dan Menyusui Lebih Rinciilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat). Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sedangkan, untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

"Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi," pungkas  Bintang.


  • 13 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 820 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya