Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Antisipasi Kelangkaan Oksigen, Bupati Giri Rancang Bangun Pabrik Oksigen

  • 15 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 657 Pengunjung

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berencana membangun pabrik oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit maupun puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Badung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya pasien yang positif Covid-19 serta kelangkaan stok oksigen di Kabupaten Badung.

“Jadi (membangun pabrik oksigen, red). Itu kita akan rumuskan. Dengan yang kecil pun tidak masalah dulu, yang penting kebutuhan akan oksigen (memenuhi kebutuhan oksigen, red) terpenuhi,” terang Bupati Giri Prasta usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (10/8).

Mengenai kelangkaan oksigen ini pihaknya bahkan sudah mendapat pengarahan langsung dari pemerintah pusat. Sehingga pasien Covid-19 yang membutuhkan oksigen bisa tertangani dengan baik.

“Bahkan kemarin kita sudah difasilitasi oleh pusat karena beberapa mesin-mesin kecil yang dicolok ke listrik itu bisa juga dipergunakan untuk oksigen. Saya kira kita harus melakukan kajian dengan skala prioritas. sekarang ini bagaimana mencukupi kebutuhan oksigen dulu,” terang Ketua DPC PDIP Badung ini.

Lebih lanjut, untuk pembangunan pabrik oksigen dimaksud, ia juga akan membuat kajian terlebih dahulu. “Ketika bicara kekuatan oksigen yang besar di Badung ini tentu harus melalui kajian yang matang, jangan sampai ada alokasi ke situ (bangun pabrik oksigen) nanti yang lain jadi masalah,” beber  Bupati Badung dua periode ini.

Sementara pembangunan pabrik ini akan memanfaatkan dana tak terduga yang dimiliki Pemkab Badung. 

“Dana tak terduga kami maksimalkan di situ. Tujuan kami adalah memberikan pelayanan baik secara fisik maupun secara finansial kepada masyarakat Badung,” terangnya.

Tidak hanya itu, Bupati Giri Prasta juga sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk insentif para tenaga kesehatan (Nakes) di APBD tahun 2020. Insentif ini dimaksudkan untuk menjaga semangat Nakes yang sudah setahun lebih berjibaku menjadi garda terdepan dalam penanggulangan wabah Pandemi Covid-19.

Pemberian insentif bagi Nakes ini juga sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

“Di 2022 kami juga anggarkan untuk nakes, untuk insentifnya lho. Jangan sampai tenaga Nakes kami kendor semangatnya karena insentif yang tidak dapat. Karena sesuai regulasi sesuai peraturan pemerintah yang dikeluarkan Mendagri saya kira harus dijaga dengan baik. Sehingga semangat juang pahlawan-pahlawan kita dalam penanganan Covid-19 ini tidak kendor,” pungkasnya.


  • 15 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 657 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya