Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Pemkab Klungkung akan Bangun Pusat Layanan Usaha Terpadu di Kamasan

  • 15 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 737 Pengunjung

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dan instansi terkait mengikuti video conference dengan Bappenas, Selasa 10 Agustus 2021.

Dalam vidcon itu dibahas rencana pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil & Menengah (PLUT-KUMKM), yang rencananya dibangun di bekas SD N 4 Kamsan di Banjar Kacangdawa, Desa Kamasan, Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menegaskan, rencana Klungkung membangun PLUT-KUMKM  untuk mendidik masyarakat, khususnya generasi muda Klungkung secara terpusat. Sehingga setelah dididik dan dibina, maka para pelaku UMKM dapat diberdayakan serta dapat membangkitkan UMKM yang ada di Kabupaten. Imbasnya tentu untuk menekan angka pengangguran dan penurunan kemiskinan di Kabupaten Klungkung.

"Kedepan apabila gedung PLUT-KUMKM sudah didirikan di Kabupaten Klungkung, maka Gedung ini dapat kami jadikan tempat mendidik salah satu inovasi kami yakni generasi muda yang tergabung dalam Enterpreneur masuk Desa, sebelum mereka akan kami lepas ke desa sebagai pionir," ujar Suwirta.

PLUT-KUMKM rencananya akan dibangun di bekas SD N 4 Kamasan di Banjar Kacangdawa, Desa Kamasan dengan luas tanah kurang lebih 24 are.

Adapun alasan memilih lokasi tersebut,  dikarenakan Desa kamasan salah satu desa wisata, dan dekat dengan perkotaan, serta dekat dengan bangunan Pusat Kebudayaan Bali yang sedang digagas oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.

Sehingga dengan adanya  Pusat Kebudayaan Bali, maka dapat menunjang keberadaan PLUT-KUMKM. Misal untuk ketersediaan soevenir dan sebagainya.

Bila selesai dibangun, gedung akan dikelola lebih efektif oleh dua dinas yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Pemkab Klungkung dan juga akan dikelola sesuai petunjuk Pemerintah Pusat.

"Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dapat menjadi rumah bagi kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Klungkung dan dapat berjalan sesuai dengan fungsinya yakni dapat memberikan pendampingan dan pemberdayaan pada koperasi dan UMKM yang ada Di Kabupaten Klungkung”, harap Bupati Suwirta.

Sementara itu, Perwakilan Tim Penilai dari Kementerian Bappenas Ely Dinayanti menyampaikan, agar pemkab dapat mempersiapkan administrasi yang berisi komitmen dari daerah untuk pematangan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan gedung PLUT-KUMKM.

Ely Dinayanti mengingatkan agar dalam perencanaan gedung ini dapat melibatkan UMKM, misalnya mengenai kebutuhan ruangan, perlengkapan dan kebutuhan lain-lainnya. Serta agar design gedung dapat menggunakan design khas Bali,  sehingga dapat menjadi destinasi wisata. Ely Dinayanti mengharapkan agar Gedung PLUT-KUMKM dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan fungsinya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemkab Klungkung Berencana Bangun Pusat Layanan Usaha Terpadu di Desa Kamasan, https://bali.tribunnews.com/2021/08/10/pemkab-klungkung-berencana-bangun-pusat-layanan-usaha-terpadu-di-desa-kamasan.


  • 15 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 737 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya