Nyoman Parta Dorong HUT Kemerdekaan RI Jadi Momentum Perkuat Pemberantasan Korupsi
Nyoman Parta Dorong HUT Kemerdekaan RI Jadi Momentum Perkuat Pemberantasan Korupsi
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta mendorong agar peringatan HUT ke-76 tahun Republik Indonesia agar dijadikan momentum untuk mengakselerasi gerak dan pikir bangsa dalam memenuhi cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Menurut Nyoman Parta, secara nyata upaya tersebut harus dibarengi dengan sumbangsih dan keseriusan aparat dalam penegakan hukum serta masyarakat yang patuh dan tertib dengan aturan yang ada.
Dalam upaya penegakan hukum tersebut, Nyoman Parta memberi penekanan pada penuntasan kasus korupsi. Karena itu pemberantasan korupsi, khususnya Jiwasraya dan Asabri tidak boleh kendor sebagai aksi konkrit dalam mengisi kemerdekaan.
“Bahkan DPR mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejakgung),” kata Anggota Fraksi PDIP, I Nyoman Parta kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Oleh karena itu, kata Anggota Komisi VI DPR ini, Kejaksaan Agung tidak boleh ragu menuntaskan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang telah merugikan negara puluhan triliun rupiah. Dengan kata lain, Kejakgung tidak perlu takut dengan berbagai ancaman yang datang silih berganti. “Berantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” ucapnya tegas.
Lebih Legislator dari Pulau Dewata ini menegaskan, korupsi merupakan musuh negara, sehingga tidak ada kata kompromi untuk menuntaskannya. “Saya yakin aparat hukum bekerja secara independen dan profesional. Dengan begitu, maka kepercayaan investor pulih kembali,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana dan investasi Asabri untuk menutupi kerugian negara. Hingga saat ini, penyidik Kejagung telah menyita aset terkait kasus Asabri mencapai Rp 13 triliun.
“Pasti akan kami terus buru walaupun nanti tahapannya pada penuntutan. Tapi ada kewajiban untuk aset ini untuk memenuhi kerugian yang telah terjadi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Bahkan setelah putusan pengadilan, Kejagung juga punya kewenangan untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus tersebut. Guna memenuhi hal tersebut, Kejagung telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk mengurus lelang aset tersebut.
“Jadi ada sebagian yang sifatnya pemeliharaan, kemudian sifatnya rusak sehingga nilai barang bukti akan turun. Maka kami lelang duluan,” terangnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22,78 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut kerugian negara ini timbul akibat penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan investasi Asabri pada tahun 2012 sampai dengan 2019. “Kami menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pihak – pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana di Asabri,” katanya.
Akibatnya, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara karena pengelolaan saham dan reksadana tidak sesuai ketentuan. Bahkan, kerugian tersebut belum bisa tertutupi sampai hari ini.
BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif tentang penghitungan kerugian negara tersebut pada 27 Mei 2021. Hal ini sebagai bentuk dukungan lembaga terhadap pemberantasan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara yang disampaikan Kejagung kepada BPK pada 15 Januari 2021 lalu
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
267Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
321Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
369Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I